Tampilkan postingan dengan label Extrakurikuler. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Extrakurikuler. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 November 2010

Pramuka Siaga Indonesia

Berikut ini adalah ketentuan moral atau janji bagi pramuka (praja muda karana) siaga yang terdiri dari dwi satya dan dwi dharma :
Dwisatya
Aku berjanji akan bersungguh sungguh :
1. Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menurut aturan keluarga.
2. Setiap hari berbuat kebaikan.
Dwidharma
1. Siaga itu menurut ayah bundanya.
2. Siaga itu berani dan tidak putus asa.

 

Pramuka Penggalang Indonesia

Berikut ini adalah janji atau ketentuan moral bagi pramuka (praja muda karana) penggalang yaitu tri satya yang terdiri dari tiga butir :
Trisatya
1. Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjalankan Pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. Menepati dasadharma.


Pramuka Penegak Indonesia

Berikut ini adalah janji atau ketentuan moral bagi pramuka (praja muda karana) penegak yaitu dasa dharma yang terdiri dari tiga butir :
Dasadharma
Pramuka itu:
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan ksatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira;
7. Hemat, cermat, dan bersahaja;
8. Disiplin, berani, dan setia;
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya;
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.


Pengertian Koperasi Siswa / Kopsis Serta Tujuan, Modal, Keanggotaan, Kepengurusan, Dll

A. Definisi / Pengertian Koperasi Sekolah (Kopsis)
Koperasi siswa adalah koperasi yang berada dalam lingkungan sekolah yang anggotanya adalah siswa dari sekolah tersebut yang dapat melakukan kegiatan ekonomi tanpa badan hukum.
Struktur organisasi koperasi siswa yaitu tersusun atas dewan penasihat dan alat perlengkapan organisasi. Dewan penasihat terdiri atas kepala sekolah, guru dan perwakilan orang tua siswa. Sedangkan alat perlengkapan organisasi terdiri dari rapat anggota, pengurus koperasi dan badan pemeriksa / pengawas.
B. Tujuan Koperasi Siswa / Kopsis
Koprasi siswa didirikan di sekolah untuk beberapa alasan :
1. Memberi bekal kepada siswa sekolah secara langsung dengan praktek berkoperasi dalam pemenuhan berbagai barang kebutuhan sekolah.
2. Agar para siswa tumbuh jiwa setia kawan, saling menghargai, kesamaan derajat dan gotong royong antar sesamanya di samping menumbuhkan rasa cinta pada sekolah.
3. Menumbuhkan serta mengasah demokrasi, kreatifitas, kemampuan, pengetahuan dan lain sebagainya.
C. Keanggotaan Dan Kepengurusan Koperasi Siswa
Yang dapat menjadi anggota koperasi siswa suatu sekolah adalah orang-orang yang bersekolah di sekolahan tersebut di mana setiap anggotanya memiliki hak yang sama untuk memilih pengurus dan dipilih sebagai pengurus koperasi. Setiap anggota kopsis wajib mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pengurus koperasi siswa bertanggung jawab dalam melaporkan laporan pertanggungjawaban kepada anggota kopsis melalui rapat anggota. Pengurus dipilih dan diangkat melalui rapat anggota koperasi siswa. Bendahara dan pengawas dapat dipilih oleh kepala sekolah. Jika ada posisi yang belum dijabat oleh siswa, sementara dapat diisi oleh guru sekolah yang bersangkutan.
D. Jenis Usaha Dan Modal Koperasi Siswa
Bisnis usaha yang dapat dijalankan oleh koperasi siswa yakni seperti kantin, toko koperasi, kredit / pinjaman kepada siswa yang membutuhkan, dan lain sebagainya. Koperasi siswa dalam mendapatkan dana untuk modal kegiatan usaha bisa didapat dari :
1. Simpanan wajib anggota koperasi siswa
2. Simpanan pokok anggota koperasi siswa
3. Sisa hasil usaha yang disisihkan
4. Pinjaman ke sekolah atau pihak lain
5. Sumber dana lain yang layak dan tidak mengikat


Pengertian Upacara & Langkah/Urutan/Tahap Tata Upacara Sipil - Ekstrakurikuler

A. Arti Definisi / Pengertian Upacara
Upacara umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang di instansi kantor pemerintah untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Contoh : Upacara peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia, Upacara hari ibu, Upacara serah terima jabatan, dan lain sebagainya.
Upacara khusus adalah upacara yang dilaksanakan secara khusus tanpa membutuhkan kehadiran pejabat dan memiliki tata urutan upacara yang tidak harus lengkap. Contoh : kegiatan apel, laporan serah terima jabatan, dll.
TUS atau tata upacara sipil memiliki tujuan untuk mengingkatkan kedisiplinan baik untuk pembinaan disiplin pejabat, pegawai, dan lain sebagainya.
Pelaku Upacara Umum :
- Ketua Pelaksana / Penanggungjawab Upacara
- Pemimpin Upacara
- Pembina Upacara
- Petugas Upacara
- Peserta Upacara
B. Urut-Urutan / Langkah / Tahapan Upacara Umum (Ringkas)
1. Persiapan Upacara
- Atur peserta dalam kelompok barisan oleh pimpinan barisan
- Petuga upacara seperti petugas bendera, pembaca UUD '45, dll berada di posisi masing-masing
- Pemimpin upacara masuk ke lapangan dan mengambil alih komando dan merapikan barisan peserta.
- Pembawa acara membaca urutan upacara
2. Pelaksanaan Upacara
- Ketua pelaksana atau penanggung jawab lapor ke pembina upacara bahwa upacara siap mulai.
- Pembawa upacara mengatakan upacara segera dimulai, pembina upacara memasuki tempat upacara.
- Pemimpin menyiapkan barisan sebelum pembina tiba.
- Pembina memasuki lokasi upacara diantar penanggung jawab.
- Penghormatan umum kepada pembina upacara dipimpinoleh pemimpin upacara.
- Pemimpin upacara lapor kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.
- Penaikan bendera merah-putih oleh petugas.
- Setelah bendera siap lakukan penghormatan kepada bendera.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks pancasila
- Pembacaan UUD 1945
- Pembacaan teks lain sesuai acara
- Amanat pembina upacara, barisan diistirahatkan. Siapkan jika telah selesai
- Pembacaan Doa
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai
- Penghormatan umum kepada pembina upacara oleh pemimpin upacara
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara dan diluar lokasi disambut penanggungjawab / ketua panitia
- Pemimpin upacara mengembalikan komando ke pemimpin barisan lalu menginggalkan tempat upacara
- Pemimpin barisan membubarkan barisan
Bila ada yang salah atau kurang mohon maaf dan tolong dibenarkan.


Jenis/Macam Kegiatan Ekstrakurikuler/Ekskul Di Sekolah/Kampus - Mata Pelajaran Tambahan

Di setiap sekolah atau kampus biasanya ada sederet daftar kegiatan tambahan ekstrakuriluler atau yang disingkat dengan sebutan ekskul yang diizinkan sekolah dengan siswa sekolah atau mahasiswa perguruan tinggi tersebut sebagai anggotanya.
Manfaat, fungsi dan tujuan diadakannya kegiatan ekskul baik di sekolah maupun di kampus adalah sebagai wadah penyaluran hobi, minat dan bakat para siswa / mahasiswa secara positif yang dapat mengasah kemampuan, daya kreativitas, jiwa sportivitas, meningkatkan raa percaya diri, dan lain sebagainya.
Akan lebih baik lagi apabila mampu memberikan prestasi yang gemilang di luar sekolah sehingga dapat mengharumkan nama sekolah atau kampus kita. Walaupun secara akademis nilai dari ekstrakurikuler tidak masuk secara langsung ke nilai rapot, namun kegunaannya jauh lebih bermanfaat daripada tidak melakukan banyak hal di luar jam belajar.
Berikut ini adalah nama-nama ekskul yang umumnya ada di institusi pendidikan formal, yakni :
A. Ekstrakurikuler / Ekskul Olahraga :
- Sepak Bola
- Bola Basket
- Bola Voli
- Futsal
- Tenis Meja
- Bulutangkis
- Renang
- Billyard
- Bridge
- Fitnes
B. Ekstrakurikuler / Ekskul Seni Beladiri :
- Karate
- Silat
- Tae Kwon Do
- Gulat
- Tarung Drajat
- Kempo
- Wushu
- Capoeira
- Tinju
- Merpati Putih
C. Ekstrakurikuler / Ekskul Seni Musik
- Band
- Paduan Suara
- Orkestra
- Drumband / Marchingband
- Akapela
- Angklung
- Nasyid
- Qosidah
- Karawitan
D. Ekstrakurikuler / Ekskul Seni Tari Dan Peran
- Cheerleader
- Modern Dance / Tari Modern
- Tarian Tradisional
- Teater
E. Ekstrakurikuler / Ekskul Seni Media
- Jurnalistik
- Majalah Dinding / Mading
- Redio Komunikasi
- Fotografi
- Sinematrografi
F. Ekstrakurikuler / Ekskul Lainnya
- Komputer
- Otomotif / Bengkel
- Palang Merah Remaja / PMR
- Pramuka
- Karya Ilmiah Remaja / KIR
- Pecinta Alam
- Bahasa
- Paskibra / Pasukan Pengibar Bendera
- Kerohanian (Rohis, Rohkris, dll)
- Klub Bikers
- Wirausaha
- Koperasi Siswa / Kopsis
- Video Game, dll
Mungkin tidak semua ektrakulikuler yang ada tercantum di atas. Jika sekolah atau kampus anda belum ada ekskul yang diinginkan, anda mungkin bisa mendirikan ekskul tersebut dengan atas persetujuan pihak sekolah  atau kampus anda.


Gerakan Kepanduan Pramuka Terus Berkembang Mengikuti Jaman

Pramuka adalah organisasi yang bertujuan mengolah mental dan mendidik pemuda indonesia menjadi generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa, dengan cara yang menarik dan menyenangkan seta menantang.
Gerakan ini merupakan gerakan kepanduan satu-satunya di Indonesia, kegiatanya meliputi orang dewasa sampai anak kecil, hal sederhana sampai yang paling maju/ terbaru, misal komputer dan lain-lain. pramuka memiliki cabang-cabang, kepengurusan dari yang terkecil yaitu gudep, kwartir ranting, kwartir cabang, kwartir daerah, sampai kwartir nasional. dan bahkan di luar negeri.
Pramuka akan terus berkembang mengikuti kemajuan jaman, jadi tidak ada istilah pramuka katrok/ketinggalan jaman. kegiatanya pun akan terus bertambah dan beragam. hidupkan pramuka indonesia!
Pramuka adalah generasi muda yang harus mampu mengikuti perkembangan jaman! Pramuka gak boleh ketinggalan jaman setuju? salah satunya adalah kegiatan rutin pramuka yaitu jota & joti, ikuti selengkapnya di http://pramukanet.org. nah temen-temen semua wajib nih buat gak ketinggalan jaman, jadi sudah hal yang wajar kita harus tetep belajar.


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More