Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 November 2010

Cinta Sesama Muslim Sebagian Dari Pada Iman

CINTA SESAMA MUSLIM SEBAGIAN DARI IMAN
1. Terjemahan hadist :
“Anas r.a berkata bahwa nabi SAW. Bersabda, “tidaklah termasuk beriman seseorang diantara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana is mencintai dirinya sendiri.”  ( H.R Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i )
2. Penjelasan
Seorang mukmin yang ingin mendapatkan rida Allah SWT. Harus berusaha untuk melakukan perbuatan – perbuatan yang diridai-Nya. Salah satunya adalah mencintai sesama saudaranya seiman seperti ia mencintai dirinya, sebagaimana dalam hadist diatas.
Namun demikian hadist tidak dapat diartikan bahwa seorang mukmin yang tidak mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri berarti tidak beriman. Maksud pertanyaan            pada hadist diatas. “tidaklah sempurna keimanan seseorang “, jika tidak mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Jadi, haraf nafi         pada hadist tersebut berhubungan dengan ketidaksempurnaan.
Hadist diatas juga menggambarkan bahwa islam sangat menghargai persaudaraan dalam arti sebenarnya. Persaudaraan yang datang dari hati nuranu, yang dasarnya keimanan dan bukan hal- hal yang lain, sehingga betul – betul merupakan persaudaraan murni dan suci. Persaudaraan yang abadi seabadinya iman kepada Allah SWT. Dengan kata lain, persaudaraan yang didasarkan lillah, sebagaimana diterangkan dalam banyak hadist tentang keutamman orang yang saling mencintai karena Allah SWT, diantaranya :
“Abu Hurairah berkata, Rasullulah SAW bersabda, ‘pada hari kuamat Allah SWT. Akan berfirman’ dimanakah orang yang saling terkasih sayang karena kebesaran-Ku, kini Aku naungi dibawah naunganku,pada saat tiada naungan, kecuali naungan-Ku
Orang yang mencintai saudaranya karena Allah SWT akan memandang bahwa durinya merupakan salah satu anggota masyarakat, yang harus membangun suatu tatanan untuk kebahagiaan bersama. Apapun yang dirasakan oleh saudaranya, baik kebahagiaan maupun kesengsaraanya juga. Dengan demikian, terjadi keharmonisan hubungan antar individu yangakan memeperkokoh persatuan dan kesatuan. Dala hadist lain, Rasullulah SAW, menyatakan:
sesungguhnya antara seseorang mukmin dengan mukmin lainya bagaikan bangunan yang saling melengkapi ( memperkokoh ) satu sama lainya”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Masyarakat seperti itu, telah dicontjkkan pada zaman Rasullulah SAW. Kaum anshar dengan tulus ikhlas menolong dan merasakan penderitaan yang dirasakan loeh kaum muhajirin sebagai penderitaanya. Perasaan seperti itu bukan didasarkan keterkaitan darah atau keluarga,tetapi didasarkan pada keimanan yang teguh. Tak heran kalau mereka rela memberikan apa saja yang dimilikinya untuk menolong saudaranya dari kaum Muhajirin, bahkan ada yang menawarkan salah satu istrinya untuk dinikahkan kepada kaum muhajirin.
Persaudaraan seperti itu sungguh mencerminkan betapa kokoh dan kuatnya iman seseorang. Ia selalu siap menolong saudaranya seiman tanpa diminta, bahkan tidak jarang mengorbankan kepentingannyta sendiri demi menolong saudaranya. Perubahan baik seperti irtulah yang akan mendapat pahala besar disisi Allah SWT, yakni memeberikan sesuatu yang sangat di cintainya kepada saudaranya seiman dengan dirinya sendiri.
Allah SWT Berfirman:
“ kamu sekali – kali tidak sampai kepada kebejikan (yang sempurna ). Sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa yang kamu nafkahkan, sesunggihnya Allah mengetahuinya”.(Q.S.Al- imran :92)
Sebaliknya orang – orang mukmin yang egois, yang hanya mementingkan kebahagiaanya dirinya sendiri, pada hakikatnya tidak memiliki keimanan yang sesungguhnya. Hal ini karena perbuetan seperti itu merupakan perbuatan orang kufurdan tidak disukai Allah SWT. Tidaklah cukup dipandang mukmin yang taat sekalipun khusyuk dalam shalat atau melaksanakan semua rukun iman bila tidak peduli terhadap nasib saudaranya sendiri.
Namun demikian, mencintai seseorang mukmin, sebagaimana dikatakan diatas, harus didasari lillah. Oleh karena itu, harus tetap mencintai saudaranya seiman sehingga ia mau menolong saudaranya tersebut dalam berlaku maksiat dan dosa kepada Allah SWT.
Sebaliknya, dalam mencintai sesama muslim, harus mengutamakan saudara – saudaranya yang seiman yang betul – betul taat kepada Allah SWT. Rasullulah SAW Memberikan contoh siapa saja yang harus terlebuh dahulu dicintaiyakni mereka yang berilmuorang – orang terkemuka, orang – orang yang suka berbuat kebaikan, dan lain – lainya sebagaimana dalam hadist:
“Abdullah ibn Mas’ud r.a, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, hendaknya mendekat kepadaku orang – orang dewasa dan yang pandai, ahli – ahli pikir. Kemudian berikutnya lagi. Awaslah! Janganlah berdesak – desakan seperti orang – orang pasar. (HR. Muslim)
Hal ini tidak berearti diskriminatif karena islam pun memerintahkan umatnya untuk mendekati orang – orang yang suka berbuat maksiat vdan memberi nasihat kepada mereka atau melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar.
3. Kesimpulan
Salah satu tanda kesempurnaan iman seseorang mukmin ialah mencintai saudaranya sendiri sebagaiman ia mencintai dirinya sendiri. Hal itu direalisasika dalam kehidupan sehari – hari dengan berusaha untuk menolong dan merasakan kesusahan maupun kebahagiaansaudaranya seiman yang didasarkan atas keimanan yang teguh kepada Allah SWT.
Dia tidak berfikir panjang untuk menolong saudaranya sekalipin sesuatu yang diperlukan saudaranya adalah benda yang paling di cintainya. Sikap ini timbul karena ia merasakan adanya persamaanantara dirinya dan saudaranya seiman.
B. CIRI SEORANG MUSLIM TIDAK MENGGANGGU ORANG LAIN
1. Terjemahan Hadist
“Abdullah Bin Umar berkata bahwa Nabi SAW telah bersabada “ seorang muslim adalah orang yang menyebabkan orang – orang islam ( yang lian ) selamat dari lisan dan tanganya dan orang yang hijrah dari apayang telah dilarang oleh Allah SWT”. (H.R Bukhari, Abu Dawud, Dan Nasa’i)
2. Penjelasan
Hadist diatas mengandung dua pokok bahasan yakni, tentang hakekat seorang muslim, dalam membina dengan sesama muslim dalam kehidupan sehari – hari, dan juga menjelaskan hakekat hijra dalam pandangan islam.
Orang mengucapkan dua kalimah sahadah telah tergolong muslim. Akan tetapi, untuk dikatakan muslim yang sebenarnya (haqiqi), ia harus memiliki tingkah laku yang sesuai dengan ketentuan islam, tanpa memilih atau membedakan syari’at yang disukai atau yang tidak disukai olehnya.
Tidaklah dikatakan sempurna keislaman seseorang jika ia memperhatikan ibadah ritual yang berhubungan dengan Allah SWT, tetapi melupakan atau meremehkan hubunganya dengan menusia. Dalam Al Quran banyakayat yang mengatur tentang hal ini sehingga tercipta keharmonisan hidup, tidak terjadi pertentangan ata bantrokan sesama muslim.
Dalam hadist diatas dinyatakan bahwa seorang muslim adalah orang yang mampu menjaga dirinya sehingga orang lain selamat dari kezaliman atau perbuatan jelek tangan dan mulutnya dengan kata lain, ia harus berusaha agar saudaranya sesama muslim tidak merasa disakiti oleh tanganya, baik fisik seperti dengan memukulnya, merusak harta bendanya dan lai – lain ataupun dengan lisanya. Kalaupun ia pernah menyakiti saudaranya tanpa disengaja, ia harus segera memberikan pertolongan sesuai dengan kemampuananya.
Adapun menyakiti orang lain dengan ucapan atau lisanya, misalnya dengan memfitnah atau cacian, umpatan, hinaan dan lain – lain. Perasaan yang sakit disebabkan oleh ucapan lebih sulit dihilangkan dari pada sakit akibat pukulan fisik. Tidak jarang terjadi perpecahan, perkelahian bahkan kekurangan di berbagai daerah akibat tidak dapat mengatur lisanya sehingga menyebabkan orang lain sakit hati. Salah satu pepetah arab mengatakan :
“Keselamatan seseorang ialah dengan menjaga lisanya”.
Dengan demikian harus berusaha untuk tidak menyakiti saudaranya dengan cara apapun dan kapanpun. Sebaliknya, ia selalu berusaha menolong dan menyayangi saudaranya seiman sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Hal ini karena menjaga orang lain, baik fisik maupun perasaanya yang sangat pentingdalam islam. Tidak heran kalau amalan sedekah akan batal jika disertai sikap yang dapat menyakiti mereka yang diberi sedekah. Allah SWT Berfirman :
“ Hai orang – orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut dan menyakiti (perasaan si penerima)”. (Q.S Al Baraqah : 264)
Oleh karena itu, setiap muslim harus berhati hati dalam bertingakah  laku jangan asal berbicara bila tidal ada manfaatnya. Janganlah berbuat bila sesuatu bila hanya menyebabkan penderitaan orang lain. Karena segala tindakan dan perbuatan akan dimintai pertanggung jawabanya kelak di akhirat sebagaimana dalam Firmanya:
“ Dan janganlah kamu menyakiti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentengnya. Sesungguhnya pendengaran, pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanmya itu akan diminta pertanggung jawabanya”. (Q.S Al Isra : 39)
Disamping itu, jika seseorang berbuat dosa pada sesama muslim, Allah SWT tidak akan mengampuni dosanya sebelum oarng yang pernah disakiti itu memaafkanya.
Dalam hadist diatas juga diterangkan tentang hijrah yaituy bahwa hijrah yang sebenarnya bukanlah berpindah tempat sebagaimana bayak diphami orang, melainkan berpundah dari kejelekan menuju kebaikan.
Memang sangat berat bagi orang yang terbiasa melakukan sesuatu agama atau terbiasa tidak melakukan sesuatu yang telah diperintahkan oleh agama untuk merubah perilakunya, padahal dia mengakui bahwa dirinya beriman. Dalam hati kecilnya ia mengakui bahwa perbuatan yang selama ini dilakukanya adalah alah. Akan tetapi, kalai didasari dengan niat yang betul semuanya akan mudah. Ia akan berpindah dari jalan yang dimurkai Allah SWT. Menuju jalanyang diridhainya. Allah SWT pastinya akan menyertai orang – orang yang taat padanya dan memberikan pahala dan kebahagiaan kepada mereka. Sebagaimana Firmanya :
“ Orang – orang yang beriman dan berhijrah dijalan Allah dengan harta mereka dan jiwa mereka adalah lebih tinggi derajatnyadisisi Allah: dan itulah orang – orang yang mendapat kemenangan”. (Q.S At Taubah : 20)
Hijrah juga dapat diartikan sebagai perjalanan panjang untuk meraih masa depan yang lebih cerah. Dapat juga diartikan sebagai perjalanan untukmendapat ridha-Nya. Untuk menempuh suatu perjalanan yang perlu bekal yang cukup. Bekal tersebut dalam islam adalah aqidah yang kuat. Orang yang kuat imanya tidak akan mudah tergelincir pada perbuatan yang salah, ia akan segera terhijrah dari perbuatan jelek tersebut kepada perbuatan – perbuatan baik, sesuai perintah-Nya.
a.    Lisan
Lisan itu sangat penting serta sangat menentukan bagi kesealamatan dirimu dan semua orang. Banyak orang terjerumus kehinaan, kesengsaraan, dan siksaan api neraka dengan kepala terjungkir akibat ucapan – ucapan lisanya. Ada beberapa cara agar menjaga lisan kamu antara lain :
• Berbohong atau bedusta
• Ingkar janji
• Menggunjing (ghibah) orang lain
• Berbantah dan bertengkar
• Memuji diri sendiri
• Mencela atau mengutuk
• Mendoakan buruk kepada sesamanya
• Senda gurau, mengejek da berolok – olok kepada sesama manusia
b. Tangan
Peliharalah kedua tanganmu dari memukul sesama islam dan dari menerima harta-harta haram janganlah mempergunakanya untuk menyakiti makhluk Allah SWT. Melanggar amanat serta titipan atau menulis hal-hal yang tidak di perkenankan mengucapkanya, peliharalah benar-benar kedua tanganmu sebagaimana engkau menjaga lisanmu.


14 Cara Nabi Muhammad Mendidik Anak

Seperti apakah ketika nabi muhammad mendidik anak-anaknya
kala itu?
Praktik pendidikan Nabi Muhammad SAW pada anak-anak dapat di gambarkan di bawah ini:
1. Rasulullah senang bermain-main (menghibur) dengan anak-anak dan kadang-kadang beliau memangku mereka. Beliau menyuruh Abdullah, Ubaidillah, dan lain-lain dari putra-putra pamannya Al-Abbas r.a. untuk berbaris lalu berkata, “ Siapa yang terlebih dahulu sampai kepadaku akan aku beri sesuatu (hadiah).”merekapun berlomba-lomba menuju beliau, kemudian duduk di pangkuannya lalu Rasulullah menciumi mereka dan memeluknya.
2. Ketika ja’far bin Abu Tholib r.a, terbunuh dalam peperangan mut’ah, Nabi Muhammad SAW, sangat sedih. Beliau segera datang ke rumah ja’far dan menjumpai isterinya Asma bin Umais, yang sedang membuat roti, memandikan anak-anaknya dan memakaikan bajunya. Beliau berkata, “Suruh kemarilah anak-anak ja’far. Ketika mereka dating, beliau menciuminya. Sambil meneteskan air mata. Asma bertanya kepada beliau karena telah mengetahui ada musibah yang menimpanya.
3. “Wahai rasulullah, apa gerangan yang menyebabkan anda menangis? Apakah sudah ada beritayang sampai kepada anda mengenai suamiku Ja’far dan kawan-kawanya?” Beliau menjawab, “Ya benar, mereka hari di timpa musibah.” Air mata beliau mengalir dengan deras. Asma pun menjerit sehingga orang-orng perempuan berkumpul mengerumuninya. Kemudian Nabi Muhammad SAW. kembali kepada keluarganya dan beliau bersabda, “janganlah kalian melupakan keluarga ja’far, buatlah makanan untuk mereka, kerena sesungguhnya mereka sedang sibuk menghadapi musibah kematian ja’far.”
4. Ketika Rasulullah melihat anak Zaid menghampirinya, beliau memegang kedua bahunya kemudian menagis. Sebagian sahabat merasa heran karena beliau menangisi orang yang mati syahid di peperangan Mut’ah. Lalu Nabi Muhammad SAW. pun menjelaskan kepada mereka bahwa sesungguhnya ini adalah air mata seorang kawan yang kehilangan kawannya.
5. Al-Aqraa bin harits melihat Nabi Muhammad SAW. mencium Al-Hasan r.a. lalu berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai sepuluh orang anak, tetapi aku belum pernah mencium mereka.” Rasulullah bersabda, “Aku tidak akan mengangkat engkau sebagai seorang pemimpin apabila Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari hatimu. Barang siapa yang tidak memiliki rasa kasih sayang, niscaya dia tidak akan di sayangi.”
6. Seorang anak kecil dibawa kepada Nabi Muhammad SAW. supaya di doakan dimohonkan berkah dan di beri nama. Anak-anak tersebut di pangku oleh beliau. Tiba-tiba anak itu kencing, lalu orang-orang yang melihatnya berteriak. Beliau berkata, “jangan di putuskan anak yang sedang kencing, buarkanlah dia sampai selesai dahulu kencingnya.”
Beliau pun berdoa dan memberi nama, kemudian membisiki orang tuanya supaya jangan mempunyai perasaan bahwa beliau tidak senang terkena air kencing anaknya. Ketika mereka telah pergi, beliau mencuci sendiri pakaian yang terkena kencing tadi.
7. Ummu Kholid binti kho;id bin sa’ad Al-Amawiyah berkata, “Aku beserta ayahku menghadap Rasululloh dan aku memakai baju kurung (gamis) berwarna kuning. Ketika aku bermain-main dengan cincin Nabi Muhammad SAW. ayahku membentakku, maka beliau berkata, “Biarkanlah dia.” Kemudian beliau pun berkata kepadaku, “bermainlah sepuas hatimu, Nak!
8. Dari Anas, diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW. selalu bergaul dengan kami. Beliau berkata kepada saudara lelakiku yang kecil, “Wahai Abu Umair, mengerjakan apa si nugair (nama burung kecil).”
9. Nabi Muhammad SAW. melakukan shalat, sedangkan Umamah binti zainab di letakkan di leher beliau. Di kala beliau sujud, Umamah tersebut di letakkanya dan bila berdiri di letakkan lagi dil leher beliau. Umamah adalah anak kecil dari Abu Ash bin Rabigh bin Abdusysyam .
10. Riwayat yang lebih masyhur menyebutkan, Rasulullah perna lama sekali sujud. dalam shalatnya, maka salah seorang sahabat bertanya,” Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda lama sekali sujud, hingga kami mengira ada sesuatu kejadian atau anda sedang menerima wahyu. Nabi Muhammad SAW, menjawab, “Tidak ada apa-apa, tetaplah aku di tunggangi oleh cucuku, maka aku tidak mau tergesah-gesah sampai dia puas.” Adapun anak yang di maksud ialah Al-Hasan atau Al-Husain Radhiyallahu Anhuma
11. Ketika Nabi Muhammad SAW. melewati rumah putrinya, yaitu sayyidah fatimah r.a., beliau mendengar Al-Husain sedang menangis, maka beliau berkata kepada Fatimah, “Apakah engkau belum mengerti bahwa menangisnya anak itu menggangguku.” Lalu beliau memangku Al-Husain di atas lehernya dan berkata, Ya Allah, sesungguhnya aku cinta kepadanya, maka cintailah dia.
Ketika Rasulullah SAW. sedang berada di atas mimbar, Al-Hasan tergelincir. Lalu beliau turun dari mimbar dan membawa anak tersebut.
12. Nabi Muhammad SAW. sering bermain-main dngan Zainab binti Ummu Salamah r.a. beliau memanggilnya, “Hai Zuwainib, hai Zuwainib berulang-rulang.”
13. Nabi Muhammad SAW. sering berkunjung ke rumah para sahabat Anshar dan memberi salam pada anak-anaknya serta mengusap kepala mereka.
14. Diriwayatkan, pada suatu hari raya Rasulullah SAW. keluar rumah untuk menunaikan shalat ID. Di tengah jalan, beliau melihat banyak anak kecil sedang berman dengan gembira sambil tertawa-tawa. Mereka mengenakan baju baru, sandal mereka pun tampak mengkilap. Tiba-tiba pandangan beliau tertuju pada salah seorang yang sedang duduk menyendiri dan sedang menangis tersedu-sedu. Bajunya kompang-kamping dan kakinya tiada bersandal. Rasulullah SAW, pun mendekatinya , lalu di usap-usap anak itu mendekapya ke dadabeliau seraya bertanya, “mengapa kau menangis, Nak .” Anak itu hanya menjawab, “biarkanlah aku sendiri.” Anak itu belum tahu bahwa orang yang ada di hadapannya itu adalah Rasulullah SAW. yang terkenal sebagai pengasih. “Ayahku mati dalam suatu pertempuran bersama Nabi,” lanjut anak itu. “Lalu ibuku kawih lagi. Hartaku habis di makan suami ibuku, lalu aku di usir dari rumahnya. Sekarang, aku tak mempunyai baju baru dan makanan yang enak. Aku sedih meihat kawan-kawanku bermain dengan riangnya itu.l”
Baginda Rasulullah SAW. lantas membimbing anak tersebut seraya menghiburnya, “Sukakah kamu bila aku menjadi bapakmu, Fatimah menjadi kakakmu, Aisyah menjadi ibumu, Ali sebagai pamanmu, Hasan dan Husain menjadi saudaramu?” Anak itu segera tahu dengan siapa ia berbicara. Maka langsung ia berkata, “mengapa aku tak suka, ya Rasulullah?” kemudian, Rasulullah SAW, pun membawa anak itu ke rumah beliau, dan di berinya pakaian yang paling indah, memandikannya, dan memberinya perhiasan agar ia tampak lebih gagah, lalu mengajak makan.
Sesudah itu, anak itu pun keluar bermain dengan kawan-kawannya yang lain, sambil tertawa-tawa sambil kegirangan. Melihat perubahan pada anak itu, kawan-kawannya merasa heran lalu bertanya, “Tadi kamu menagis, mengapa sekarang bergembira?” jawab anak itu, tadi aku kelaparan, sekarang sudah kenyang. Tadi aku tak mempunyai pakaian, sekarang aku mempunyainya, tadi aku tak punya bapak, sekarang bapakku Rasulullah dan ibuku Aisyah.” Anak-anak lain bergumam, Wah, andaikan bapak kita mati dalam perang.” Hari-hari berikutnya, anak itu tetap di pelihara, oleh Rasulullah SAW. hingga beliau wafat.


Sabtu, 13 November 2010

Pengertian Mandi dan Jenis-Jenis Mandi

Mandi adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan tujuan untuk menghilangkan hadats besar.
Mandi Wajib / Mandi Junub :
1. Mandi yang dilakukan setelah bersetubuh (melakukan hubungan suami istri)
2. Setelah Haid/Menstruasi (Wanita)
3. Setelah Melahirkan/Nifas (Wanita)
4. Meninggal Dunia
Mandi Sunat/Sunah :
1. Mandi untuk Shalat jum'at
2. Mandi untuk Shalat hari raya
3. Sadar dari kehilangan kesadaran akibat pingsan, gila, dbb
4. Muallaf (baru memeluk/masuk agama islam)
5. Setelah memendikan mayit/mayat/jenazah
6. Saat hendak Ihram
7. Ketika akan Sa'i
8. Ketika hendak thawaf
9. dan lain sebagainya
Niat Mandi :
NAWAITUL GHUSLA LIROF'IL HADATSIL AKBARI FARDHOL LILLAHI TA'AALAA
Artinya :
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah SWT.


Pengertian Najis dan Cara Menghilangkan Najis

Najis adalah sesuatu yang menjadi penghalang beribadah kepada Allah SWT yang berbentuk kotoran yang menempel pada zat, tubuh, pakaian atau benda lainnya.
Macam-macam najis :
- Binatang anjing
- Binatang babi
- minuman keras / miras yang memabukkan
- darah
- air kencing
- bangkai selain bangkai manusia, ikan dan belalang
Cara menghilangkan najis yang menempel :
1. Najis Ringan
Cukup dibasuh dengan air hingga bersih baik zat, warna, maupun baunya. Najis akibat air seni/kencing anak dibawah 2 tahun yang masih minum susu membersihkannya cukup dengan memercikkan air saja.
2. Najis Berat
Jika terkena air liur/ludah anjing maka membersihkannya harus dengan membasuh dengan air hingga 7 kali terus-menerus dengan salah satunya dengan medium tanah. Berarti 6 kali dibersihkan dengan air dan sekali dengan tanah.


Hari kiamat

Hari kiamat adalah hari akhir kehidupan seluruh manusia dan makhluk hidup di dunia yang harus kita percayai kebenaran adanya yang menjadi jembatan untuk menuju ke kehidupan selanjutnya di akhirat yang kekal dan abadi. Iman kepada hari kiamat adalah rukum iman yang ke-lima. Hari kiamat diawali dengan tiupan terompet sangkakala oleh malaikat isrofil untuk menghancurkan bumi beserta seluruh isinya.
Hari kiamat tidak dapat diprediksi kapan akan datangnya karena merupakan rahasia Allah SWT yang tidak diketahui siapa pun. Namun dengan demikian kita masih bisa mengetahui kapan datangnya hari kiamat dengan melihat tanda-tanda yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. Orang yang beriman kepada Allah SWT dan banyak berbuat kebaikan akan menerima imbalan surga yang penuh kenikmatan, sedangkan bagi orang-orang kafir dan penjahat akan masuk neraka yang sangat pedih untuk disiksa.
Dengan percaya dan beriman kepada hari kiamat kita akan didorong untuk selalu berbuat kebajikan, menghindari perbuatan dosa, tidak mudah putus asa, tidak sombong, tidak takabur dan lain sebagainya karena segala amal perbuatan kita dicatat oleh malaikat yang akan digunakan sebagai bahan referensi apakah kita akan masuk surga atau neraka.
Peristiwa dan Kehidupan Setelah Hari Kiamat :
1. Alam Kubur / Alam Barzah
Alam barzah adalah suatu dunia lain yang dimasuki seseorang setelah meninggal dunia untuk menunggu datangnya kebangkitan kembali pada hari kiamat. Pada alam kubur akan datang malaikat mungkar dan nakir untuk memberikan pertanyaan seputar keimanan dan amal perbuatan kita. Jika kita beriman dan termasuk orang baik, maka di dalam kubur akan mendapatkan nikmat kubur yang sangat menyenangkan daripada nikmat duniawi, sedangkan sebaliknya bagi orang yang tidak beriman kepada Allah SWT, siksa kubur praneraka yang pedih sudah menanti di depan mata.
2. Hari Kebangkitan / Yaumul Ba'ats
hari kebangkitan adalah hari dibangkitkannya seluruh manusia yang pernah hidup di dunia baik yang tua, muda, besar, kecil, hidup di zaman nabi adam as, baru lahir saat kiamat, dsb akan bangkit kembali dari mati untuk kemudian dihitung amal perbauatannya selama hidup di dunia. Seluruh manusia akan bangkit kembali dengan jasad / tubuh ketika masih muda dengan raut yang wajah berbeda-beda sesuai amal perbuatannya.
3. Yaumul Mahsyar
Yaumul mahsyar adalah tempat dikumpulkannya seluruh manusia dan makhluk hidup lainnya dari awal zaman hingga akhir jaman untuk dilakukan hisab atau peradilan tuhan yang sejati pada yaumul hisab. Selanjutnya akan diberangkatkan ke jembatan shirotol mustaqim untuk disortir mana yang masuk surga dan mana yang masuk neraka. Yang terjatuh di neraka akan menjadi penghuni neraka baik yang kekal abadi maupun yang hanya sementara hingga segala dosa-dosanya yang tidak terlalu berat itu termaafkan.


Tata Cara

Tata Cara Ziarah Kubur yang Baik dan Benar


Dari pengertian dan definisinya ziarah kubur adalah suatu kegiatan atau aktivitas mengunjungi makam dari orang yang telah meninggal dunia baik yang dulu semasa hidupnya kita kenal maupun yang tidak kenal. Pada saat berziarah ke kuburan sebaiknya anda mengikuti tata cara yang baik agar mendatangkan hikmah bagi yang berziarah maupun yang diziarahi.
Contoh makam yang orangnya dulu pernah kita kenal adalah seperti makam orang tua, saudara, teman, guru, tetangga, pacar, dan lain sebagainya. Ziarah ke kuburan yang orangnya dulu tidak kita kenal adalah seperti menziarahi taman makam pahlawan, makam ulama islam, dan lain-lain.
Adab Dalam Berziarah Kubur yang Baik dan Benar Menurut Islam :
1. Berperilaku sopan dan ramah ketika mendatangi areal pemakaman.
2. Niat dengan tulus dan ikhlas karena ingin mendapatkan Ridho dari Allah SWT, Bukan untuk meminta sesuatu pada orang yang sudah meninggal.
3. Tidak duduk, menginjak-injak, tidur-tiduran, dll di atas makam orang mati
4. Tidak melakukan tindakan tidak senonoh seperti buang air besar, kencing, meludah, melakukan hubungan suami isteri, buang sampah sembarangan, dan lain-lain.
5. Mengucapkan salam kepada penghuni alam kubur
6. Mendoakan arwah orang yang telah meninggal agar bahagia dan tenang di alam kubur sana dengan ikhlas.

Tata Cara Zikir Serta Artinya

Zikir adalah suatu kegiatan atau ucapan yang bertujuan agar selalu ingat kepada sang maha pencipta yaitu Allah SWT. Dari arti bahasa zikir berarti ingat. Berzikir untuk mengingat Allah SWT bisa dengan menyebut Asmaul Husna / nama-nama Allah SWT atawa bisa juga dengan melafalkan kalimat toyyibah / toyibah.
Zikir bisa dilakukan di mana saja asalkan di tempat yang suci terhindar dari kotor dan najis. Dalam berizikir kita harus dengan hati yang tulus dan ikhlas, tenang, suara yang lembut, khusyuk, dan lain-lain. Zikir berfungsi untuk menenangkan jiwa, perlindungan dari Allah SWT, meningkatkan keimanan dan mendapatkan kebahagiaan Allah kelak.
Macam-macam bacaan zikir dengan kalimat toyyibah :
1. Laaa illaahaillallooh / Laaa illaahaillallaah
artinya : Tidak ada tuhan selain Allah SWT
2. Allohuakbar / Allahuakbar
artinya : Allah maha besar
3. Subhaanallooh / Subhaanallaah
artinya : Maha suci Allah
4. Alhamdulillaah
artinya : Segala puji bagi Allah
5. Astaghfirullooh / Astaghfirullaah
artinya : Saya mohon ampun kepada Allah yang maha besar.

Tata Cara Wudlu

Di dalam wudlu ada syarat, rukun, serta sunat :
A. Syarat
Syarat adalah hal yang harus ada atau di lakukan sebelum wudlu. di antara syarat wudlu adalah:
1. Islam (tidak sah wudlunya orang non muslim)
2. Baligh (tidak sah wudlunya anak kecil, karena anak kecil selalui suci)
3. Berakal sehat (tidak sah wudlunya orang yang toidaok berakal sehat)
B. Rukun
Rukun adalah suatu yang di kerjakan ketika melakukan pekerjaan itu. diantra rukun wudlu enam yaitu:
1. Niat "nawaitul wudlua li rof'il hadastil asghori fardla lillahi Ta'ala"{saya niat wudlu untuk menghilangkan hadast kecil fardu(wajib) karena Allah}
2. Membasuh muka rata. mulai dari ujung rambut sampai dengan pangkal janggut.
3. Membasuh kedua tangan. mulai ujung jari sampai siku-siku
4. Mengusap sebagian rambut
5. Membasuh kaki sampai kedua mata kaki
6. Tertib
C. Sunah-sunah wudlu
Sunah adalah apabila kita kerjakan maka kita akan mendapat pahala dan apabia kita tinggalkan tidak apa-apa. adapun sunah-sunah wudlu sangat banyak sekali, diantaranya adalah:
1. Membaca bismilah sebelum wudlu
2. Mencuci tangan
3. Berkumur-kumur
4. Mencuci hidung dengan air
5. Mengusap kedua daun telinga setelah mengusap rambut
6. Berdoa setelah wudlu "ya allah jadikanlah kami termasuk orng-orang yang taubat, orang-orang yang suci, dan golongkanlah kami kedalam orang-orang yang soleh"

Tata Cara Kurban dan Aqiqah
A. Ibadah Kurban / Qurban
Ibadah kurban adalah suatu aktifitas penyembelihan / menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah atau disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.
Hukum ibadah kurban / qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari mulai matahari sejarak tombak setelah sholat idul adha tanggal 10 bulan haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.
Hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban / kurban :
- Kambing biasa dengan umur lebih dari dua tahun
- Biri-biri atau domba dengan umur lebih dari satu tahun atau pernah ganti gigi.
- Kerbau / Kebo / Sapi dengan umur lebih dari dua tahun
- Unta dengan umur lebih dari lima tahun
Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban yang boleh menjadi qurban :
- Badannya tidak kurus kering
- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
- Kaki sehat tidak pincang
- Mata sehat tidak buta / pice / cacat lainnya
- Berbadan sehat walafiat
- Kuping / daun telinga tidak terpotong
B. Ibadah Aqiqah / Akikah
Akikah adalah suatu kegiatan penyembelihan / menyembelih hewan ternak sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT karena mendapatkan anak laki-laki maupun perempuan (habis lahiran). Hukum pelaksanaan acara aqiqah adalah sunah / sunat bagi orang tua atau wali anak bayi yang baru lahir tersebut. Akikah dilakukan pada hari ke-tujuh setelah kelahiran anak. Apabila belum mampu di hari ketujuh, di hari setelahnya juga tidak apa-apa.
Jumlah hewan ternak untuk akikah berjumlah dua ekor kambing untuk anak laki-laki / pria dan satu ekor kambing untuk anak perempuan / wanita. Apabila hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki tidak apa-apa yang penting ikhlas dan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Hewan yang dijadikan akikah adalah sama dengan hewan untuk kurban dalam hal persyaratannya.
aqiqah memiliki tujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan tolong-menolong sesama tetangga di lingkungan sekitar, menanamkan jiwa keagamaaan pada anak, sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rejeki yang diberikan kepada kita selama ini.

Tata Cara Sembelih
Sembelih atau penyembelihan hewan adalah suatu aktifitas, pekerjaan atau kegiatan menghilangkan nyawa hewan atau binatang dengan memakai alat bantu atau benda yang tajam ke arah urat leher saluran pernafasan dan pencernaan. Agar binatang yang disembelih halal dan boleh dimakan, penyembelihan hewan harus sesuai dengan aturan agama islam. Jika binatang yang mau disembelih masuk ke lubang yang sulit dijangkau maka diperbolehkan melukai bagian mana saja asalkan mematikan binatang tersebut.
Alat-alat benda tajam dan tumpul yang tidak diperbolehkan untuk penyembelihan / pemotongan hewan :
- Gigi
- Kuku
- Tulang
- Listrik / Disetrum
- Benda tumpul untuk memukul
- Panahan / busur dan anak panah
- Boomerang
- Sumpit
- Gada
- Palu / Martil, dan lain-lain

Syarat Sah Penyembelihan hewan :
- Hewan tidak haram dimakan (anjing, hyena, kucing, babi, dan lain sebagainya)
- Binatang masih hidup atau bukan bangkai
- Disembelih secara islam dan menyebut nama Allah SWT
- Penyembelihan sengaja dilakukan secara sadar
 


Puasa

Puasa

Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Hari-hari yang dilarang untuk puasa, yaitu :
- saat lebaran idul fitri 1 syawal dan idul adha 10 dzulhijjah
- Hari tasyriq : 11, 12, dan 13 zulhijjah
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.
Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah :
- Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa)
- Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa)
- Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah)
- Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah 3/4 liter beras atau bahan makanan lain)

A. Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib bagi orang yang sehat. Sedangkan bagi yang sakit atau mendapat halangan dapat membayar puasa ramadhan di lain hari selain bulan ramadan. Puasa ramadhan dilakukan selama satu bulan penuh di bulan romadhon kalender hijriah / islam. Puasa ramadhan diakhiri dengan datangnya bulan syawal di mana dirayakan dengan lebaran ied / idul fitri.

B. Puasa Senin Kamis
Puasa senin kamis hukumnya adalah sunah / sunat di mana tidak ada kewajiban dan paksaan untuk menjalankannya. Pelaksanaan puasa senin kamis mirip dengan puasa lainnya hanya saja dilakukannya harus pada hari kamis dan senin saja, tidak boleh di hari lain.

C. Puasa Nazar
Untuk puasa nazar hukumnya wajib jika sudah niat akan puasa nazar. Jika puasa nazar tidak dapat dilakukan maka dapat diganti dengan memerdekakan budak / hamba sahaya atau memberi makan / pakaian pada sepuluh orang miskin. Puasa nazar biasanya dilakukan jika ada sebabnya yang telah diniatkan sebelum sebab itu terjadi. Nazar dilakukan jika mendapatkan suatu nikmat / keberhasilan atau terbebas dari musibah / malapetaka. Puasa nazar dilakukan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas ni'mat dan rizki yang telah diberikan.

D. Puasa Bulan Syaban / Nisfu Sya'ban
Puasa nisfu sya'ban adalah puasa yang dilakukan pada awal pertengahan di bulan syaban. Pelaksanaan puasa syaban ini mirip dengan puasa lainnya.

E. Puasa Pertengahan Bulan
Puasa pertengahan bulan adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan sesuai tanggalan hijriah. Pelaksanaan puasa pertengahan bulan mirip dengan puasa lainnya.

F. Puasa Asyura
Puasa asyura adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 10 di bulan muharam / muharram. Pelaksanaan puasa assyura mirip dengan puasa lainnya.

G. Puasa Arafah
Puasa arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 di bulan zulhijah untuk orang-orang yang tidak menjalankan ibadah pergi haji. Pelaksanaan arafah mirip dengan puasa lainnya.

F. Puasa Syawal
Puasa syawal dikerjakan pada 6 hari di bulan syawal. Puasa syawal boleh dilakukan pada 6 hari berturut-turut setelah lebaran idul fitri. Pelaksanaan arafah mirip dengan puasa lainnya.


Rukun Islam dan Rukun Iman

- A. Rukun Islam / Lima Perkara
1. Dua Kalimat Syahadat
2. Sholat Lima Waktu
3. Ibadah Puasa
4. Melaksanakan Zakat
5. Pergi Haji Bagi yang Mampu

- B. Rukun Iman / Enam Perkara
1. Percaya kepada Allah SWT
2. Percaya kepada Nabi dan Rasul / Rosul Allah SWT
3. Percaya kepada Malaikat Allat SWT
4. Percaya kepada Kitab Allat SWT yaitu Al Qur'an
5. Percaya kepada Hari Kiamat / Hari Akhir
6. Percaya kepada Qada dan Qadar / Qodo dan Qodar / Kodo dan Kodar atau Ketentuan Allah SWT


pengertian shalat Sunnah

pengertian shalat Sunnah

A. Pengertian dan Definisi
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.

B. Tata Cara dan Syarat Kondisi
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat salat yang berbeda dengan tempat melakukan sholat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat

C. Jenis Salat Sunat Rawatib
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah sholat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.

D. Macam-macam Sholat Sunah Rawatib

1. Salat sunat rawatib muakkad / penting adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rokaat
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Sesudah dzuhur dua rokaat
- Sesudah maghrib dua rokaat
- Sesudah isya dua rokaat

2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat

Macam" Shalat Sunnah

1. Shalat Sunat Tahajud
Shalat sunat tahajud adalah shalat yang dikerjakan pada waktu tengah malam di antara shalat isya dan Shalat shubuh setelah bangun tidur. Jumlah rokaat shalat tahajud minimal dua rokaat hingga tidak terbatas. Saat hendak kembali tidur sebaiknya membaca ayat kursi, surat al ikhlas, surat al falaq dan surat an nas.

2. Shalat Sunat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunat yang dilakukan pada pagi hari antara pukul 07.00 hingga jam 10.00 waktu setempat. Jumlah roka'at shalat dhuha minimal dua rokaat dan maksimal dua belas roka'at dengan satu salam setiap du roka'at. Manfaat dari shalat dhuha adalah supaya dilapangkan dada dalam segala hal, terutama rejeki. Saat melakukan sholat dhuha sebaiknya membaca ayat-ayat surat al-waqi'ah, adh-dhuha, al-quraisy, asy-syamsi, al-kafirun dan al-ikhlas.

3. Shalat Sunat Istikhoroh
Shalat istikhoroh adalah shalat yang tujuannya adalah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan hidup baik yang terdiri dari dua hal/perkara maupun lebih dari dua. Hasil dari petunjuk Allah SWT akan menghilangkan kebimbangan dan kekecewaan di kemudian hari. Setiap kegagalan akan memberikan pelajaran dan pengalaman yang kelak akan berguna di masa yang akan datang. Contoh kasus penentuan pilihan :
- memilih jodoh suami/istri
- memilih pekerjaan
- memutuskan suatu perkara
- memilih tempat tinggal, dan lain sebagainya
Dalam melakukan shalat istikharah sebaiknya juga melakukan, puasa sunat, sodakoh, zikir, dan amalan baik lainnya.

4. Shalat Sunat Tasbih
Shalat tasbih adalah solat yang bertujuan untuk memperbanyak memahasucikan Allah SWT. Waktu pengerjaan shalat bebas. Setiap rokaat dibarengi dengan 75 kali bacaan tasbih. Jika shalat dilakukan siang hari, jumlah rokaatnya adalah empat rokaat salam salam, sedangkan jika malam hari dengan dua salam.

5. Shalat Sunat Taubat
Shalat taubat adalah shalat dua roka'at yang dikerjakan bagi orang yang ingin bertaubat, insyaf atau menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukannya dengan bersumpah tidak akan melakukan serta mengulangi perbuatan dosanya tersebut. Sebaiknya shalat sunah taubat dibarengi dengan puasa, sodaqoh dan sholat.

6. Shalat Sunat Hajat
Shalat Hajat adalah shalat agar hajat atau cita-citanya dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat hajat dikerjakan bersamaan dengan ikhtiar atau usaha untuk mencapai hajat atau cita-cita. Shalat sunah hajat dilakukan minimal dua rokaat dan maksimal duabelas bisa kapan sajadengan satu salam setiap dua roka'at, namun lebih baik dilakukan pada sepertiga terakhir waktu malam.

7. Shalat Sunat Safar
Shalat safar adalah solat yang dilakukan oleh orang yang sebelum bepergian atau melakukan perjalanan selama tidak bertujuan untuk maksiat seperti pergi haji, mencari ilmu, mencari kerja, berdagang, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah supaya mendapat keridhoan, keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT.

8. Salat Sunat Tarawi
Sholat tarawih adalah sholat yang dikerjakan di malam bulan ramadhan yang dapat dikerjakan secara sendiri-sendiri atau berjamaah bersama-sama. Waktu pelaksanaan sholat tarawih adalah setelah pelaksanaan solat isya sampai dengan terbit fajar shubuh.
Solat trawih hukumnya sunat muakkad / sunat penting yang terdiri dari 8 atau 20 rokaat diakhiri dengan shalat sunah witir 3 roka'at. Setiap dua atau empat roka'at diakhiri satu salam. Pada raka'at kedua ada baiknya membaca surat al-ikhlas setelah membaca surat al-fatihah.

9. Solat Sunah Witir
Sholat witir adalah ibadah sholat tambahan yang dikerjakan pada malam hari di bulan romadhon yang menjadi penutup ibadah dengan jumlah rakaat yang ganjil. Setiap dua rokaat dilanjutkan dengan satu tahiyat. Hukum solat witir adalah sunat muakkad yang waktu pengerjaan solatnya adalah setelah salat isya atau setelah salat tarawih.
Sholat witir dikerjakan dengan jumlah rokaat yang ganjil. Jika melakukan witir tiga roka'at dapat langsung salam / satu tahiyat. Pada rokaat pertama dibaca surat al-a'laa, rakaat kedua al kafirun dan yang ketiga membaca tiga surat sekaligus berurutan al ikhlas, al falaq dan an naas.


Hutang Piutang Menurut Ajaran Islam

Definisi dan Arti : Hutang Piutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dengan pengembalian di kemudian hari sesuai perjanjian dengan jumlah yang sama. Jika peminjam diberi pinjaman Rp. 1.000.000 maka di masa depan si peminjam akan mengembalikan uang sejumlah satu juta juga. Contoh hutang piutang modern yaitu kredit candak kulak, perum pegadaian, kpr BTN, Kredit investasi kecil / KIK, kredit modal kerja permanen / KMKP, dan lain sebagainya.
Hukum hutang piutang bersifat fleksibel tergantung situasi kondisi dan toleransi. Pada umumnya pinjam-meminjam hukumnya sunah / sunat bila dalam keadaan normal. Hukumnya haram jika meminjamkan uang untuk membeli narkoba, berbuat kejahatan, menyewa pelacur, dan lain sebagainya. Hukumnya wajib jika memberikan kepada orang yang sangat membutuhkan seperti tetangga yang anaknya sedang sakit keras dan membutuhkan uang untuk menebus resep obat yang diberikan oleh dokter.
Dalam Hutang Piutang Harus Sesuai Rukun yang Ada :
- Ada yang berhutang / peminjam / piutang / debitor
- Ada yang memberi hutang / kreditor
- Ada ucapan kesepakatan atau ijab qabul / qobul
- Ada barang atau uang yang akan dihutangkan
Hutang piutang dapat memberikan banyak manfaat / syafaat kepada kedua belah pihak. Hutang piutang merupakan perbuatan saling tolong menolong antara umat manusia yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT selama tolong-menolong dalam kebajikan. Hutang piutang dapat mengurangi kesulitan orang lain yang sedang dirudung masalah serta dapat memperkuat tali persaudaraan kedua belah pihak.


Pengertian Sewa Menyewa Dari Sisi Islam

A. Pengertian Sewa Menyewa
Sewa menyewa adalah suatu perjanjian atau kesepakatan di mana penyewa harus membayarkan atau memberikan imbalan atau manfaat dari benda atau barang yang dimiliki oleh pemilik barang yang dipinjamkan. Hukum dari sewa menyewa adalah mubah atau diperbolehkan. Contoh sewa menyewa dalam kehidupan sehari-hari misalnya seperti kontrak mengontrak gedung kantor, sewa lahan tanah untuk pertanian, menyewa / carter kendaraan, sewa menyewa vcd dan dvd original, dan lain-lain.
Dalam sewa menyewa harus ada barang yang disewakan, penyewa, pemberi sewa, imbalan dan kesepakatan antara pemilik barang dan yang menyewa barang. Penyewa dalam mengembalikan barang atau aset yang disewa harus mengembalikan barang secara utuh seperti pertama kali dipinjam tanpa berkurang maupun bertambah, kecuali ada kesepatan lain yang disepakati saat sebelum barang berpindah tangan.
B. Hal-hal yang Membuat Sewa Menyewa Batal
- Barang yang disewakan rusak
- Periode / masa perjanjian / kontrak sewa menyewa telah habis
- Barang yang disewakan cacat setelah berada di tangan penyewa.
C. Manfaat Sewa Menyewa
- Membantu orang lain yang tidak sanggup membeli barang
- Yang menyewakan memdapatkan menfaat dari sang penyewa


Nama dan Prestasi Khalifah Allah

Khulafaurrasyidin memiliki pengertian orang-orang yang terpilih dan mendapat petunjuk menjadi pengganti Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat tetapi bukan sebagai nabi atau pun rasul. Khulafaurrasyidin berasal dari kata khalifah yang artinya pengganti dan Ar rasidin yang artinya orang-orang yang mendapatkan petunjuk. Pedoman yang dijadikan pegangan untuk memimpin islam adalah Al-Quran dan Sunah Al-Hadist.
Setelah kekhalifahan khulafaur rasyidin berakhir maka sistem khalifah diganti sistem kerajaan islam oleh bani ummayah. Khulafaur Rasyidin memiliki empat / 4 khalifah, yaitu :
1. Abu Bakar Siddik
- Masa Pemerintahan : 11 - 13 Hijriah / 632 - 634 Masehi
- Abu bakar sidik adalah orang yang pertama kali memeluk islam di luar keluarga / rumah tangga Rasulullah.
- Prestasi Abu bakar sidik :
---> Memperluas daerah islam
---> Menghadapi orang murtad dan orang yang tidak membayar zakat
---> Memberantas orang-orang yang menganggapnya beliau sebagai nabi
---> Mengumpulkan ayat-ayat suci alquran yang disalin menjadi mushaf
2. Umar Bin Khattab
- Masa Pemerintahan : 13 - 23 H / 634 - 644 M
- Termasuk orang yang pertama masuk islam / Assabiquunal Awwaluun
- Meninggal dibunuh Abu Luk-luk dan Persia dan Yahudi
- Prestasi Umar bin Khatab
---> Perluasan daerah kekuasaan islam
---> Membangun pemerintahan islam
---> Mengumpulkan tulisan-tulisan ayat suci Al-Qur'an yang tersebar
3. Utsman bin Affan
- Masa Pemerintahan : 23 - 35 H / 644 - 656 M
- Julukan : Dzunnurain Walhijratain = Memiliki dua cahaya dan dua kali hijrah ke Habsy dan Madinah.
- Prestasi Usman bin Afan :
---> Memperluas daerah kekuasaan islam
---> Membangun angkatan laut
---> Penulisan ayat-ayat suci Al-Quran
4. Ali bin Abi Thalib
- Masa Pemerintahan : 36 - 41 H / 656 - 661 M
- Sebutan lainnya adalah Sayyidina Ali
- Saudara Sepupu Nabi Muhammad SAW
- Prestasi Ali bin Abi Tholib :
---> Membasmi pembangkang kekhalifahan
---> Memecat gubernur yang diangkat khalifah sebelumnya


Nabi Dan Rosul

 Pengertian dan Sifat-Sifat Nabi dan Rosul

Rasul adalah seseorang dengan jenis kelamin laki-laki yang mendapatkan wahyu dari Allah SWT dan memiliki kewajiban untuk menyebar luaskan wahyu tersebut.
Nabi adalah seseorang dengan jenis kelamin pria yang mendapat wahyu dari Allah SWT namun tidak wajib disebarkan kepada orang lain.
Nabi dan rasul dalam ajaran islam wajib kita percayai karena terdapat pada rukun iman yang ke-4. Nabi serta rosul dalam menyampaikan dan menerima wahyu dari Allah SWT selalu dijaga dari perbuatan dosa dan salah yang disebut dengan ma'shum.
Nabi dan rasul sebelum diangkat menjadi nabi memiliki ciri-ciri kenabian / nubuwwah yang disebut juga dengan irhash. Nabi Muhammad SAW sejak kecil terkenal dengan akhlak yang mulia dengan sebutan al amin.
Sifat-sifat para nabi dan rasul Allah SWT :
1. Siddiq / siddik / sidiq / sidik
Siddiq berarti benar dan perkataan dan perbuatan. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul adalah seorang pembohong yang suka berbohong.
2. Amanah / Amanat
Amanah artinya terpercaya atau dapat dipercaya. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul adalah seorang pengkhianat yang suka khianat.
3. Fathonah / Fathanah / Fatonah
Fathonah adalah cerdas, pandai atau pintar. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul adalah seorang yang bodoh dan tidak mengerti apa-apa.
4. Tabligh / Tablik / Tablig
Tabligh adalah menyampaikan wahtu atau risalah dari Allah SWT kepada orang lain. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul menyembunyikan dan merahasiakan wahyu / risalah Alaah SWT.

 25 Nama Nabi dan Rasul yang Wajib Kita Ketahui
Dalam agama islam terdapat 25 nabi dan rasul yang wajib diketahui dengan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang terakhir untuk seluruh umat spanjang masa, yaitu :
1. Adam AS.
2. Idris AS.
3. Nuh AS.
4. Hud AS.
5. Soleh AS.
6. Ibrahim AS.
7. Luth AS.
8. Ismail AS.
9. Ishak AS.
10. Yakub AS.
11. Yusuf AS.
12. Ayub AS.
13. Sueb AS.
14. Musa AS.
15. Harun AS.
16. Zulkifli AS.
17. Daud AS.
18. Sulaiman AS.
19. Ilyas AS.
20. Ilyasa AS.
21. Yunus AS.
22. Zakaria AS.
23. Yahya AS.
24. Isa AS.
25. Muhammad SAW.

Nabi yang mendapat julukan Ulul Azmi ( gelar yang diberikan kepada para rasul yang memiliki ketabahan dan kesabaran yang luar biasa baiknya dalam menjalankan tugas yang suci. ) adalah
1. Nuh AS.
2. Ibrahim AS.
3. Musa AS.
4. Isa AS.
5. Muhammad SAW.

Tugas para nabi dan Rasul :
1. Menyampaikan kabar gembira / risalah mengenai janji akan kebahagiaan dan kenikmatan abadi jika mau melaksanakan segala perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya.
2. Memberi kabar buruk dan peringatan bagi yang tidak mau mengikuti perintah Allah SWT dengan ancaman dan penderitaan yang tidak berkesudahan dan pedih.


10 Malaikat Yang Wajib Kita Ketahui Dalam Ajaran Agama Islam

10 Malaikat Yang Wajib Kita Ketahui Dalam Ajaran Agama Islam


Berikut ini adalah nama malaikat yang ada di Al-Quran maupun di Hadist Nabi dengan jumlah sepuluh malaikat yang harus kita ketahui nama dan jabatan atau tigas mereka. Jumlah malaikat sebenarnya tidak terhitung jumlahnya. Malaikat diciptakan oleh Allah SWT dari bahan cahaya atau nur yang diciptakan Allah hanya untuk menyembahNya tanpa memiliki hawa nafsu seperti layaknya manusia dan setan yang terkutuk.
1. Malaikat Jibril memiliki tugas / bertugas menyampaikan wahyu dari Allah SWT.
2. Malaikat Isrofil / Izrofil memiliki tugas / bertugas meniup sangkakala penanda hari kiamat telah tiba.
3. Malaikat Izroil / Isroil / Maut memiliki tugas / bertugas mencabut nyawa.
4. Malaikat Rokib / Rakib / Raqib / Roqib memiliki tugas / bertugas memcatat segala perbuatan amal baik atau kebajikan seseorang.
5. Malaikat Atit / Atid memiliki tugas / bertugas mencatat segala perbuatan buruk, bejat dan dosa seseorang.
6. Malaikat Mungkar / Munkar memiliki tugas / bertugas menanyakan seseorang di alam kubur mengenai segala perbuatannya semasa hidup di dunia.
7. Malaikat Nakir memiliki tugas / bertugas menanyakan seseorang di alam kubur mengenai segala perbuatannya semasa hidup di dunia. Sama dengan job desc malaikat Munkar
8. Malaikat Mikail memiliki tugas / bertugas memberikan dan menyampaikan rejeki / rizki.
9. Malaikat Ridwan memiliki tugas / bertugas menjaga pintu surga
10. Malaikat Ridwan memiliki tugas / bertugas menjaga pintu neraka

Tambahan malaikat berdasarkan kitab suci Alquran :
- Malaikat zabaniyah / zabaniah : 19 malaikat penyiksa dalam neraka
- Humalatur arsy : Empat malaikat pembawa Arsy Allah SWT


4 (Empat) Madzhab / Mahzab Termashur Dalam Agama Islam

Madzhab dalam islam adalah salah satu pedoman dan panutan kita dalam beribadah. Karena dalam beribadah harus ada panutan yang jelas. Panutan yang benar tentunya adalah Rosulallah SAW. Namun kita tidak mungkin langsung berhujjah pada Rosul karena jarak yang ssekian lama. maka di perlukan satu pedoman yang ahli dalam hadist, quran dan beberapa hal yang lain. Dari sinilah di perlukan madzhab.
Dalam islam ada banyak sekali madzhab yang ada. Namun dari sekian banyak madzhab ada 4 madzhab yang termashur :
1. Madzhab Hanafiah
Nama aslinya adalah Nu'man bin Tsabit bin zuthi. Beliau lahir pada tahun 80.H di kufah. Abu hanifah adalah seorang pedagang sukses. Beliau berdagang sambil berdialog dan diskusi masalah islam dengan teman-teman nya. Dari sinilah fatwa-fatwanya di anut oleh orang banyak dan merupakan madzhab termasyhur di kawasa timur tengah. Kemudian beliau wafat pada usia 70 tahun di kufah dan di makmkan pula di kufah
2. Madzhab Malikiyah
Nama aslinya adalah Abdilah malik bin anas bin malik bin abi amir bin muharist. Beliau lahir di madinah al munawarah pada tahun 93.H. beliau berada dalam kandungan ibunya selama 3 th. Beliau belajar tentang agama dari kakeknya yang merupakan murid dari para sahabat rosul SAW. Beliau wafat pada tahun 173.H dan di makamkan di madinah. Adapun madzhab ini berkenbang di afrika.
3. Madzhab Syafiah / Syafi'i
Nama aslinya adalah abu abdilaah muhamad bin idris assyafi'i. Beliau lahir di giza (palestina) pada taun 150 H. Kemudian beliau belajar di makkah almukaromah dan madinah al munawarah sejak usia 2 th. Beliau merupakan ahli bahasa arab dan karena keahlian inilah beliau menguasai alquran dan hadist. Beliau banyak belajar tentang fikih kepada imam malik kemudian beliau pergi ke irak untuk ziarah saudarnya yang di makamkan di irak. Di sinilah beliau mulai mengeluarkan fatwa-fatwanya yang kemudian di sebut kalam qodim.
Kemudian belliau hijrah ke mesir dan kemudian ada perbedaan fatwa antara di mesir dan di irak. Kemudian yang di mesir di sebut kalam jadid dan inilah yang sampai saat ini banyak di pakai oleh umat islam di indonesia. Belaiu wadat pada tahun 204 Hijriah di mesir dan di makamkan di mesir. Madzhab ini berkembang di kawasan asia.
4. Madzhab Hanbali / Hambali
Nama aslinya hilal bin asad in idris. Lahir di baghdad pada tahun 164.H. Beliau sebagaimana imam yang lain belajar agama di berbagai penjuru makkah, madinah, kufah, dll. Beliau merupakan salah satu sahabat imam syafi'i. Oleh karena itu apabila kita membaca fatwa-fatwa beliau, di sana banyak kesaamaan dengan fatwa imam syafi'i. Kemudian beliau wafat pada tahun 241 H da di makamkan di baghdad.

Tambahan
Wali songo ( sembilanb )

1. Sunan Giri / Raden Paku / Ainul Yaqien
2. Sunan Bonang / Raden Maulana Makdum Ibrahim
3. Sunan Ampel / Raden Rachmad
4. Sunan Drajat / Raden Qosim Syarifuddin
5. Sunan Muria / Raden Syaid
6. Sunan Gunung Jati / Fatahilah / Fattahillah / Syarif Hidayatullah
7. Sunan Gresik / Maulana Malik Ibrahim
8. Sunan Kudus / Raden Ja'far Sodik
9. Sunan Kalijaga / Raden Mas Syahid


Kitab Allah

Dalam agama Islam dikenal empat buah kitab yang wajib kita percaya serta kita imani. Jumlah kitab suci sebenarnya tidak dijelaskan dalam Alquran dan juga dalam Hadis. Selain dari kitab Allah yang diturunkan melalui rosul melalui malaikat jibril, kita juga bisa berpedoman pada hadist nabi Muhammah SAW dan sahifah-sahifah / suhuf / lembaran firman Allah SWT yang diturunkan pada nabi Adam, Ibrahim dan Musa AS.
Percaya pada kitab-kitab Allah SWT hukumnya adalah wajib 'ain atau wajib bagi seluruh warga muslimin di seluruh dunia. Dilihat dari pengertian atau arti definisi, kitab Allah SWT adalah kitab suci yang merupakan wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT melalui rasul-rasulnya untuk dijadikan pedoman hidup umat manusia sepanjang masa. Orang yang mengingkari serta tidak percaya kepada Alquran disebut orang-orang yang murtad.
Daftar kitab Allah SWT beserta Rasul penerima wahyunya :
1. Kitab Taurat diturunkan kepada Nabi Musa AS berbahasa Ibrani
2. Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud AS berbahasa Qibti
3. Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa AS berbahasa Suryani
4. Kitab Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW berbahasa Arab

 1. Taurot

Kitab suci taurat adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Musa a.s. ketika sedang bermunajat di bukit thursina gurun sinai. Taurat berdasarkan bahasa ibrani memiliki pengertian atau arti definisi undang-undang, syariat atau peraturan.
Menurut buku "pelajaran agama islam" yang ditulis oleh Prof. Dr. Hamka mantan ketua MUI / majelis ulama indonesia, Kitab taurat memiliki 10 hukum pokok atau the ten commandments yaitu berisi point-point sebagai berikut :
1. Mengakui keesaan Allah SWT
2. Larangan menyembah patung dan berhala, karena Allah tidak dapat diserupai dengan makhluk-makhluknya
3. Larangan menyebut Allah dengan sia-sia
4. Memuliakan hari sabtu
5. Menghormati ayah dan ibu
6. Larangan membunuh sesama manusia
7. Larangan berzina
8. Larangan mencuri
9. Larangan menjadi saksi yang berdusta
10. Larangan memiliki keinginan untuk menguasai hak orang lain

 2.Al-Quran
Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :
1. Aqidah / Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
2. Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
3. Akhlaq / Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
4. Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
5. Peringatan / Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.
6. Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
7. Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.

Hukum hukum yang terdapat di dalam al qur'an

Di Dalam kitab suci Alqur'an / Al-Qur'an terdapat hukum-hukum yang bertujuan untuk mengatur kehidupan umat manusia untuk dapat hidup bahagia, tentram, makmur, sejahtera dan lain-lain.
1. Jinayat
JInayat adalah segala macam dan jenis peraturan yang berhubungan dengan tindak kriminal / kriminalitas dalam kehidupan keseharian manusia seperti mencuri, memfitnah, berzina, membunuh, dan lain sebagainya.
2. Muamalat / Mu'amalat
Mu'amalat adalah hukum yang berisi peraturan perdata dalam masyarakat yakni syarikat, jual beli, pinjam meminjam, qiradh, ijarah, dan lain-lain.
3. Munakahat
Munakahat adalah peraturan-peraturan yang mengatur masalah pernikahan /nikah / perkawinan / kawin seperti mas kawin, talak / thalaq / perceraian, rujuk, muhrim, dan lain sebagainya.
4. Faraidh
Faraidh adalah peraturan undang-undang yang mengatur pembagian harta pusaka
5. Jihad
Jihad adalah segala bentuk aturan yang mengatur mengenai permasalahan perang, misalnya seperti harta rampasan perang, tawanan perang, dan lain sebagainya.

Tambahan :
Kitab suci injil yang saat ini dijadikan kitab suci oleh kaum nasrani / kristen katolik & protestan sangat berbeda dengan injil yang diwahyukan kepada nabi Isa AS semasa hidupnya untuk kaumnya. Oleh sebab itu datang Alqur'an untuk menjadi penyempurna seluruh kitab suci yang pernah ada.


hukum dalam islam

Dalam Syari'at Islam kita menjumpai tentang hukum. di antaranya Wajib, sunnah (mandub), makruh, haram, dan mubah. hukum-hukum ini dalam ilmu Ushul fiqh biasa di sebut dengan hukum taklifi yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Wajib dapat dibagi- bagi berdasarkan substansi, waktu, dan objek yang mengerjakan.
A.Pembagian wajib brdasarkan substansi
Berdasarkan substansinya, wajib bisa di bagi menjadi 2 macam :
1. Wajib Mu'ayin
Secara bahasa mu'ayin adalah sesuatu yang sudah jelas atau tentu. adapun menurut istilah wajib mu'ayin adalah wajib yang sudah di jelaskan kadar ukuran serta tata caranya. kita tidak dapat mengelak dari tuntutan perintah kuwajiban itu. misalnya kewajian kita dalam melaksankan zakat. apabila harta kita sudah sampai satu nisab, maka kita harus mengeluarkan zakatnya dan tidak ada pilihan lagi bagi kita. jika kita meninggalkannya atau tidak mengeluarkan zakat tersebut, maka kita akan berdosa.
2. Wajib Mukhoyir
Mukhoyir secara bahasa artinya memilih. sedangkan menurut istilah wajib mukhoyir adalah perintah yang mewajibkan kepada kita untuk melaksanakan perintah tersebut. namun di sini ada pilhan bagi mukalaf unuk memilih salah satu di antara kuwajiban tersebut. contohnya kewajiban dalam membayar kifarat. dalam pembayaran kifarat, Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk memerdekan budak atau memberi makaan terhadap 10 orang fakir miskin atau memberi pakaian kepada 20 orang fakir miskin. di sini kita dapat meilih mana yang mau kita kerjakan. apakah memerdekakan budak, atau memberi makan fakir miskin, atau memberi pakaian kepada fakir miskin. dan apabila kita telah mngerjakan salah satu pilihan tersebut, maka gugurlah ketiga-tiganya. artinya. perinta Allah untuk membayar kifarat telah gugur.
B. Berdasarkan waktu pelaksananaanya
Berdasarkan waktu pelaksanaannya, wajib di bagi menjadi 3 bagian :
1. Wajib Mudloyaq
Wajib mudloyaq adalah wajib yang waktu pelaksanaan sesuai dengan perintah yang di Syariat kan. tidak bisa di tambah ataupun dikurangi. contohnya adalah perntah puasa. Allah telah mensyariatkan kepada hambanya untuk berpuasa mulai terbitnya fajar sampai terbenanyamnya matahari. kita tidak dapat dapat menambahnya ataupun mengurungi kadar waktu yang telah di tentukan oleh syari'at.
2. Wajib Yunaqqis
Wajib yunaqqis adalah wajib yang pelaksanaanya lebih sedikit atau berkurang daripada waktu yang telah di tentukan oleh syariat. contohnya adalah orang wanita yang sedang haid. ketika dia haid dia di larang sholat. tetapi pada jam 2 siang tiba-tiba haidnya sudah berhenti maka dia wajib sholat shoalat dzuhur. padahal sholat dzuhur sebenarnya mulai jam 12 sampai jam 3 atau kurang lebih ada 3 jam. tapi wanita di sini hanya memiliki waktu dzuhur mulai jam 2 sampai jam 3 atau meliki waktu 1 jam. maka disinilah waktunya berkurang dari pada waktu yang telah di tentukan oleh syari'at.
3. Wajib Muwasi'
Wajib muewasi' adalah wajib yang pelaksanaannya melebihi daripada waktu yangtelah di tentukan oleh syari'at. contohnya sholat 5 waktu. misalnya kita mempunyai waktu untuk sholat dzuhur 3 jam. tapi mungkin waktu yang kita perlukan untuk sholat hanya 30 menit maksimal. maka waktu kita pakai dalam melaksanakan sholat lebih 2 jam 30 menit.

C.Berdasarkan objek pelaksana
Berdasarkan objek yang harus melaksanakan kewajiban, wajib di bedakan menjadi 2 bagian :
1. Wajib Ain / 'Ain
Wajib ain adalah suatu kewajiban untuk melaksanakan suatu perintah Allah SWT yang bersifat wajib mutlak dan berlaku pada setiap orang manusia atau individu di muka bumi ini.
Contoh Wajib Ain :
- Belajar menuntut ilmu "sampai ke negeri Cina"
- Sholat lima waktu
- Berpuasa di bulan ramadhan
2. Wajib Kifayah / Kifayat
Wajib ain adalah suatu kewajiban untuk melaksanakan suatu perintah Allah SWT yang bersifat wajib mutlak dan berlaku hanya pada satu, beberapa atau sebagian orang saja, asalkan pada suatu lingkungan atau komunitas ada yang telah atau dapat melaksanakannya. Secara skala perbandingannya harus sesuai dengan yang dibutuhkan oleh suatu lingkungan tersebut.
Contoh Wajib Kifayah :
- Memandikan, menyolatkan dan menguburkan jenazah orang meninggal
- Membantu orang yang sedang tertimpa musibah
- Membersihkan masjib dan mushola


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More