tag:blogger.com,1999:blog-7783264166705985762023-11-15T10:11:44.637-08:00ilmu pengetahuansyifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.comBlogger189125tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-60624765684088014132010-11-18T08:50:00.001-08:002010-11-18T08:50:31.861-08:00Kebutuhan Hidup/Ekonomi Manusia<div class="content">Dalam menjalani kehidupan, manusia membutuhkan berbagai jenis dan macam barang-barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia sejak lahir hingga meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan akan segala sesuatunya. Untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan diperlukan pengorbanan untuk mendapatkannya. <br />
Di bawah ini akan diberikan jenis, macam aneka ragam definisi atau pengertian dari tiap-tiap kebutuhan manusia selama hidupnya di dunia :<br />
A. Kebutuhan Manusia Berdasarkan Tingkat Kepentingan / Prioritas<br />
1. Kebutuhan Primer<br />
Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang benar-benar amat sangat dibutuhkan orang dan sifatnya wajib untuk dipenuhi. Contohnya adalah seperti sembilan bahan makanan pokok / sembako, rumah tempat tinggal, pakaian, dan lain sebagainya.<br />
2. Kebutuhan Sekunder<br />
Kebutuhan sekunder adalah merupakan jenis kebutuhan yang diperlukan setelah semua kebutuhan pokok primer telah semuanya terpenuhi dengan baik. Kebutuhan sekunder sifatnya menunjang kebutuhan primer. Misalnya seperti makanan yang bergizi, pendidikan yang baik, pakaian yang baik, perumahan yang baik, dan sebagainya yang belum masuk dalam kategori mewah.<br />
3. Kebutuhan Tersier / Mewah / Lux<br />
Kebutuhan tersier adalah kebutuhan manusia yang sifatnya mewah, tidak sederhana dan berlebihan yang timbul setelah terpenuhinya kebutuhan primer dan kebutuhan skunder. Contohnya adalah mobil, antena parabola, pda phone, komputer laptop notebook, tv 50 inchi, jalan-jalan ke hawaii, apartemen, dan lain sebagainya.<br />
B. Kebutuhan Manusia Berdasarkan Sifat<br />
1. Kebutuhan Jasmani / Kebutuhan Fisik<br />
Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang berhubungan dengan badan lahiriah atau tubuh seseorang. Contohnya seperti makanan, minuman, pakaian, sandal, pisau cukur, tidur, buang air kecil dan besar, seks, dan lain sebagainya.<br />
2. Kebutuhan Rohani / Kebutuhan Mental<br />
Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang dibutuhkan seseorang untuk mendapatkan sesuatu bagi jiwanya secara kejiwaan. Contohnya seperti mendengarkan musik, siraman rohani, beribadah kepada Tuhan YME, bersosialisasi, pendidikan, rekreasi, hiburan, dan lain-lain.<br />
C. Kebutuhan Manusia Berdasarkan Waktu<br />
1. Kebutuhan Sekarang<br />
Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang benar-benar diperlukan pada saat ini secara mendesak. Contoh adalah kebelet pipis, makan karena sangat lapar, pengobatan akibat kecelakaan, dan lain sebagainya.<br />
2. Kebutuhan Masa Depan<br />
Kebutuhan masa depan adalah kebutuhan yang dapat ditunda serta dipenuhi di lain waktu di masa yang akan datang. Contoh yaitu pergi haji, pendidikan tinggi, pahala untuk bekal akherat, membeli mobil toyota yaris terbaru, dan lain sebagainya.<br />
D. Kebutuhan Manusia Berdasarkan Subjek / Subyek Penggunanya<br />
1. Kebutuhan Individual / Individu / Pribadi<br />
Kebutuhan individu adalah jenis kebutuhan yang dibutuhkan oleh orang perseorangan secara pribadi. Contohnya adalah sikat gigi, menuntut ilmu, sholat lima waktu, makan, dan banyak lagi contoh lainnya.<br />
2. Kebutuhan Sosial / Kolektif<br />
Kebutuhan sosial adalah kebutuhan akan berbagai barang dan jasa yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan sosial suatu kelompok masyarakat. Contohnya adalah jalan umum, penerangan tempat umum, berserikat mengeluarkan pendapat, berbisnis, berorganisasi, dan lain-lain.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-61815935093440176662010-11-18T08:49:00.001-08:002010-11-18T08:49:19.214-08:00Jenis & Macam Badan Usaha<div class="content">1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu<br />
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.<br />
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :<br />
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan<br />
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi<br />
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi<br />
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri<br />
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri<br />
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar<br />
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup<br />
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan<br />
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership<br />
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.<br />
a. Firma<br />
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.<br />
ciri dan sifat firma :<br />
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.<br />
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin<br />
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.<br />
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup<br />
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma<br />
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian<br />
- mudah memperoleh kredit usaha<br />
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap<br />
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.<br />
ciri dan sifat cv :<br />
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor<br />
- modal besar karena didirikan banyak pihak<br />
- mudah mendapatkan kridit pinjaman<br />
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan<br />
- relatif mudah untuk didirikan<br />
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu<br />
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat<br />
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.<br />
ciri dan sifat pt :<br />
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi<br />
- modal dan ukuran perusahaan besar<br />
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham<br />
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham<br />
- kepemilikan mudah berpindah tangan<br />
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai<br />
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen<br />
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham<br />
- sulit untuk membubarkan pt<br />
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-28053833316019961762010-11-18T08:47:00.003-08:002010-11-18T08:48:47.306-08:00Koperasi<div class="content">Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.<br />
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.<br />
- Landasan Idiil = Pancasila<br />
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri<br />
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1<br />
A. Fungsi Koperasi / Koprasi<br />
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia<br />
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia<br />
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia<br />
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi<br />
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi<br />
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia<br />
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia<br />
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada<br />
<br />
<b>Unsur Elemen Anggota Pengelola Koperasi </b><br />
<div class="content">1. Anggota Koperasi<br />
Anggota koperasi adalah merupakan individu-individu atau koperasi-koperasi yang menjadi bagian dari koperasi tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebagai anggota koperasi wajib membayar sejumlah uang untuk simpanan pokok dan simpanan wajib.<br />
2. Pengurus Koperasi<br />
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi. <br />
Pengurus koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota.<br />
3. Rapat Anggota<br />
Rapat anggota adalah pihak yang memegang kekuasaan yang paling tinggi dalam struktur organisasi koperasi. Rapat anggota koperasi membuat berbagai keputusan strategis koperasi seperti kebijakan koperasi, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, anggaran kerja, anggaran belanja, mengesahkan laporan neraca, mengangkat serta memberhentikan pengurus koperasi, badan pemeriksa dan juga penasehat. <br />
Rapat anggota koperasi paling sedikit dilaksanakan setiap satu tahun sekali dan dapat diadakan jika ada sesuatu hal yang mendesak dan perlu diambil keputusan sesegera mungkin.<br />
4. Badan Pemeriksa Koperasi<br />
Badan pemeriksa koprasi adalah suatu jabatan pada koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh merangkap jabatan lain pada koperasi tersebut. Badan pemeriksa memiliki tanggung jawab langsung kepada rapat anggota koperasi. Badan pemeriksa memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus koperasi.</div></div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-53210134225844374312010-11-18T08:47:00.001-08:002010-11-18T08:47:30.992-08:00Faktor Penarik dan Pendorong Urbanisasi Perpindahan Penduduk Dari Desa Ke Kota<div class="content">Pengertian & Definisi Urbanisasi : Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.<br />
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. <br />
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.<br />
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi<br />
1. Kehidupan kota yang modern dan mewah<br />
2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap<br />
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota<br />
4. Di kota banyak cewek cantik dan cowok ganteng<br />
5. Pengaruh buruk sinetron indonesia<br />
6. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas<br />
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi<br />
1. Lahan pertanian yang semakin sempit<br />
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya<br />
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa<br />
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa<br />
5. Diusir dari desa asal<br />
6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-70753150727225906632010-11-18T08:46:00.000-08:002010-11-18T08:46:04.454-08:00Pengertian Ekspansi BisnisPerluasan atau expansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai efisiensi, menjadi lebih kompetitif, serta untuk meningkatkan keuntungan atau profit perusahaan. Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode, yakni :<br />
<div class="content">1. Merger Atau Penggabungan<br />
Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. jenis-jenis merger :<br />
a. Merger Vertikal<br />
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.<br />
b. Merger Horisontal<br />
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.<br />
c. Merger Konglomerasi<br />
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.<br />
2. Akuisisi<br />
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.<br />
3. Hostile Take Over atau Pengambil Alihan Secara Paksa<br />
Hostile take over adalah suatu tindakan akuisisi yang dilakukan secara paksa yang biasanya dilakukan dengan cara membuka penawaran atas saham perusahaan yang ingin dikuasai di pasar modal dengan harga di atas harga pasar. Pengambilalihan secara paksa biasanya diikuti oleh pemecatan karyawan dan manajer untuk diganti orang baru untuk melakukan efisiensi pada operasional perusahaan.<br />
4. Leverage Buyout<br />
Leverage buy out adalah teknik pengusaan perusahaan dengan metode pinjaman atau utang yang digunakan pihak manajemen untuk membeli perusahaan lain. Terkadang suatu perusahaan target dapat dimiliki tanpa modal awal yang besar.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-57926061351973293272010-11-18T08:43:00.003-08:002010-11-18T08:43:59.143-08:00Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen<div class="content">Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli<br />
1. Pasar Persaingan Sempurna<br />
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :<br />
- Jumlah penjual dan pembeli banyak<br />
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain<br />
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)<br />
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)<br />
- Posisi tawar konsumen kuat<br />
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata<br />
- Sensitif terhadap perubahan harga<br />
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar<br />
2. Pasar Monopolistik<br />
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :<br />
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda<br />
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna<br />
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda<br />
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga<br />
- Relatif mudah keluar masuk pasar<br />
3. Pasar Oligopoli<br />
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :<br />
- Harga produk yang dijual relatif sama<br />
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses<br />
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar<br />
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain<br />
4. Pasar Monopoli<br />
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :<br />
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen<br />
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli<br />
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak<br />
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat<br />
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan<br />
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses<br />
Tambahan :<br />
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.<br />
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-63907637444771619302010-11-18T08:42:00.001-08:002010-11-18T08:42:24.565-08:00Pengertian, Definisi dan Rumus BEP / Break Even Point<div class="content">Break Even point atau BEP adalah suatu analisis untuk menentukan dan mencari jumlah barang atau jasa yang harus dijual kepada konsumen pada harga tertentu untuk menutupi biaya-biaya yang timbul serta mendapatkan keuntungan / profit.<br />
Rumus Analisis Break Even :<br />
BEP = Total Fixed Cost / (Harga perunit - Variabel Cost Perunit)<br />
Keterangan :<br />
- Fixed cost : biaya tetap yang nilainya cenderung stabil tanpa dipengaruhi unit yang diproduksi.<br />
- Variable cost : biaya variabel yang besar nilainya tergantung pada benyak sedikit jumlah barang yng diproduksi.<br />
Contoh :<br />
Misalnya ada perusahaan konveksi kaos kaki murah yang harga satu buah kaos kaki adalah Rp. 10.000 dengan biaya variabel sebesar Rp. 5.000 per kaos kaki dan biaya tatap sebesar Rp. 10.000.000<br />
BEP = 10.000.000 / (10.000 - 5.000)<br />
BEP = 20.000<br />
Jadi diperlukan memproduksi 20.000 kaos kaki untuk mendapatkan kondisi seimbang antara biaya dengan keuntungan alias profit nol.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-91023031290068165392010-11-18T08:41:00.001-08:002010-11-18T08:41:56.059-08:00Faktor Perencanaan dan Pemilihan Lokasi Usaha<div class="content">Di bawah ini adalah hal-hal yang patut diperhitungkan dalam memilih lokasi tempat usaha bisnis kita. Semuanya mengacu pada efisiensi pada biaya operasi, kemempuan bersaing dan harga produk baik barang maupun jasa. Cara memilih lokasi tempat usaha harus memperhitungkan dengan matang hal sebagai berikut :<br />
1. Tenaga Kerja<br />
Pastikan terdapat tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan dari segi pendidikan, kemampuan, skill, minat, dan sebagainya dengan harga yang mampu dan bisa dibayar perusahaan. Adanya pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kinerja para pegawai / buruh.<br />
2. Ketersediaan Bahan Baku<br />
Bahan baku sangat vital dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Semakin dekat pada sumber bahan baku akan semaking menghemat pengeluaran untuk biaya transportasi.<br />
3. Letak Pasar atau Konsumen yang Dituju<br />
Untuk produsen barang kebutuhan sehari-hari akan sangat menguntungkan jika berada tidak jauh dari target market yang dibidik. Biaya dapat dipangkas dari cost pengiriman produk atau barang.<br />
4. Sarana dan Prasarana<br />
Pastikan hal-hal mendasar yang menunjang kegiatan bisnis dapat tersebia secara terus-menerus seperti listrik, air, jalan, transportasi, perumahan, dan lain sebagainya<br />
5. Faktor Eksternal<br />
Kondisi sosial budaya, hukum, iklim, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan nantinya.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-67377309462564648922010-11-16T03:03:00.001-08:002010-11-16T03:03:16.279-08:00Jenis Pasar Dalam Ekonomi Indonesia<div class="content">Berikut ini adalah arti definisi atau pengertian dari aneka jenis dan macam pasar yang ada :<br />
1. Pasar Barang<br />
Pasar barang adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang. Pasar barang dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yakni :<br />
a. Pasar Barang Nyata / Riil<br />
Pasar barang nyata adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya jelas. Contohnya adalah pasar kebayoran lama, pasar senen, pasar malam, pasar kaget, dan lain-lain.<br />
b. Pasar Barang Abstrak<br />
Pasar barang abstrak adalah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara fisik. Contoh jenis pasar ini adalah pasar komoditas / komoditi yang menjual barang semu seperti pasar karet, pasar tembakau, pasar timah, pasar kopi dan lain sebagainya.<br />
2. Pasar Jasa / Tenaga<br />
Pasar jasa adalah pasar yang menjual produknya dalam bentuk penawaran jasa atas suatu kemampuan. Jasa tidak dapat dipegang dan dilihat secara fisik karena waktu pada saat dihasilkan bersamaan dengan waktu mengkonsumsinya. Contoh pasar jasa seperti pasar tenaga kerja, Rumah Sakit yang menjual jasa kesehatan, Pangkalan Ojek yang menawarkatn jasa transportasi sepeda motor, dan lain sebagainya.<br />
3. Pasar Uang dan Pasar Modal<br />
a. Pasar Uang<br />
Pasar Uang adalah pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.<br />
b. Pasar Modal<br />
Pasar Modal adalah pasar yang memperdagangkan surat-surat berharga sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan bisnis atau kepemilikan modal untuk diinvestasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Contohnya seperti saham, reksadana, obligasi perusahaan swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-38446096185650347532010-11-16T03:02:00.002-08:002010-11-16T03:02:53.510-08:00Perusahaan Bisnis Domestik, Internasional, Multinasional dan Global<div class="content">Berikut ini adalah pengertian atau definisi dari masing-masing partisipasi bisnis secara umum :<br />
1. Perusahaan Domestik / Lokal<br />
Perusahaan bisnis domestik adalah suatu unit bisnis yang tingkat operasional dan pangsa pasarnya berada dalam suatu wilayah saja tanpa melewati batas negara. Jenis perusahaan ini masih bersifat sederhana dan tidak kompleks karena hanya memperhitungkan berbagai variabel yang berlaku di sekitarnya saja mulai dari besar kecil kompensasi, budaya perusahaan, rekrutmen tenaga kerja, analisis pasar, dan lain sebagainya.<br />
2. Perusahaan Internasional<br />
Perusahaan bisnis internasional adalah suatu unit bisnis yang sudah memperluas atau ekspansi produksi dan pemasaran produk baik barang maupun jasa ke luar negari dari negara asalnya. Hal ini terkadang harus dilakukan oleh suatu perusahaan bisnis di kala pasar yang ada di dalam negri sudah berada dalam tahap jenuh, sehingga sulit untuk dapat berkembang lebih besar lagi. Dengan memasuki pasar internasional perusahaan harus mampu beradaptasi di semua bidang dengan kultur budaya di negara setempat agar tidak menimbulkan permasalahan sosial.<br />
3. Perusahaan Multinasional<br />
Perusahaan bisnis multi nasional adalah perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang berdiri di negara yang berbeda-beda. Penyesuaian dengan budaya di tiap negara yang dimasuki adalah suatu keharusan untuk dapat bertahan dan sukses. Dengan mendirikan banyak unit produksi di negara lain diharapkan dapat menghemat biaya ongkos produksi dan distribusi produk hingga sampai ke tangan konsumen akhir.<br />
4. Perusahaan Global<br />
Perusahaan global adalah unit bisnis yang memiliki kantor pusat di banyak negara lain dengan sistem pengambilan keputusan desentralisasi. Sistem partisipasi bisnis global digunakan karena sudah semakin pudar dan hilangnya batasan-batasan pasar suatu negara dengan negara lainnya (globalisasi). Biasanya perusahaan global memiliki ciri distribusi sudah ekspor, memiliki unit produksi di luar negara asal dan melakukan aliansi dengan perusahaan asing.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-41809114414854954892010-11-16T03:02:00.000-08:002010-11-16T03:02:11.460-08:00Jenis Serta Pengertian Ekspansi BisnisPerluasan atau expansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai efisiensi, menjadi lebih kompetitif, serta untuk meningkatkan keuntungan atau profit perusahaan. Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode, yakni :<br />
<div class="content">1. Merger Atau Penggabungan<br />
Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. jenis-jenis merger :<br />
a. Merger Vertikal<br />
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.<br />
b. Merger Horisontal<br />
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.<br />
c. Merger Konglomerasi<br />
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.<br />
2. Akuisisi<br />
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.<br />
3. Hostile Take Over atau Pengambil Alihan Secara Paksa<br />
Hostile take over adalah suatu tindakan akuisisi yang dilakukan secara paksa yang biasanya dilakukan dengan cara membuka penawaran atas saham perusahaan yang ingin dikuasai di pasar modal dengan harga di atas harga pasar. Pengambilalihan secara paksa biasanya diikuti oleh pemecatan karyawan dan manajer untuk diganti orang baru untuk melakukan efisiensi pada operasional perusahaan.<br />
4. Leverage Buyout<br />
Leverage buy out adalah teknik pengusaan perusahaan dengan metode pinjaman atau utang yang digunakan pihak manajemen untuk membeli perusahaan lain. Terkadang suatu perusahaan target dapat dimiliki tanpa modal awal yang besar.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-3732664119783068132010-11-16T03:01:00.000-08:002010-11-16T03:01:17.441-08:00Pengertian, Definisi, Macam, Jenis dan Penggolongan Industri di Indonesia<div class="content">A. Definisi dan pengertian industri<br />
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.<br />
B. Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku<br />
1. Industri ekstraktif<br />
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.<br />
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.<br />
2. Industri nonekstaktif<br />
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.<br />
3. Industri fasilitatif<br />
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.<br />
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.<br />
C. Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal<br />
1. Industri padat modal<br />
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya<br />
2. Industri padat karya<br />
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.<br />
D. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya<br />
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =<br />
1. Industri kimia dasar<br />
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb<br />
2. Industri mesin dan logam dasar<br />
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll<br />
3. Industri kecil<br />
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll<br />
4. Aneka industri<br />
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.<br />
E. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja<br />
1. Industri rumah tangga<br />
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.<br />
2. Industri kecil<br />
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.<br />
3. Industri sedang atau industri menengah<br />
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.<br />
4. Industri besar<br />
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.<br />
F. Pembagian / penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi<br />
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)<br />
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.<br />
2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)<br />
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.<br />
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)<br />
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.<br />
G. Macam-macam / jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan<br />
1. Industri primer<br />
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu<br />
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.<br />
2. Industri sekunder<br />
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.<br />
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.<br />
3. Industri tersier<br />
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.<br />
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-49159850009601584192010-11-16T03:00:00.002-08:002010-11-16T03:00:32.899-08:00Pengertian, Definisi dan Rumus BEP / Break Even Point<div class="content">Break Even point atau BEP adalah suatu analisis untuk menentukan dan mencari jumlah barang atau jasa yang harus dijual kepada konsumen pada harga tertentu untuk menutupi biaya-biaya yang timbul serta mendapatkan keuntungan / profit.<br />
Rumus Analisis Break Even :<br />
BEP = Total Fixed Cost / (Harga perunit - Variabel Cost Perunit)<br />
Keterangan :<br />
- Fixed cost : biaya tetap yang nilainya cenderung stabil tanpa dipengaruhi unit yang diproduksi.<br />
- Variable cost : biaya variabel yang besar nilainya tergantung pada benyak sedikit jumlah barang yng diproduksi.<br />
Contoh :<br />
Misalnya ada perusahaan konveksi kaos kaki murah yang harga satu buah kaos kaki adalah Rp. 10.000 dengan biaya variabel sebesar Rp. 5.000 per kaos kaki dan biaya tatap sebesar Rp. 10.000.000<br />
BEP = 10.000.000 / (10.000 - 5.000)<br />
BEP = 20.000<br />
Jadi diperlukan memproduksi 20.000 kaos kaki untuk mendapatkan kondisi seimbang antara biaya dengan keuntungan alias profit nol.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-63639608631645807242010-11-16T03:00:00.000-08:002010-11-16T03:00:07.855-08:00Variabel Faktor Perencanaan dan Pemilihan Lokasi Usaha<div class="content">Di bawah ini adalah hal-hal yang patut diperhitungkan dalam memilih lokasi tempat usaha bisnis kita. Semuanya mengacu pada efisiensi pada biaya operasi, kemempuan bersaing dan harga produk baik barang maupun jasa. Cara memilih lokasi tempat usaha harus memperhitungkan dengan matang hal sebagai berikut :<br />
1. Tenaga Kerja<br />
Pastikan terdapat tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan dari segi pendidikan, kemampuan, skill, minat, dan sebagainya dengan harga yang mampu dan bisa dibayar perusahaan. Adanya pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kinerja para pegawai / buruh.<br />
2. Ketersediaan Bahan Baku<br />
Bahan baku sangat vital dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Semakin dekat pada sumber bahan baku akan semaking menghemat pengeluaran untuk biaya transportasi.<br />
3. Letak Pasar atau Konsumen yang Dituju<br />
Untuk produsen barang kebutuhan sehari-hari akan sangat menguntungkan jika berada tidak jauh dari target market yang dibidik. Biaya dapat dipangkas dari cost pengiriman produk atau barang.<br />
4. Sarana dan Prasarana<br />
Pastikan hal-hal mendasar yang menunjang kegiatan bisnis dapat tersebia secara terus-menerus seperti listrik, air, jalan, transportasi, perumahan, dan lain sebagainya<br />
5. Faktor Eksternal<br />
Kondisi sosial budaya, hukum, iklim, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan nantinya.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-82961078119682698392010-11-16T02:59:00.001-08:002010-11-16T02:59:42.824-08:00Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha<div class="content">1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu<br />
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.<br />
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :<br />
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan<br />
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi<br />
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi<br />
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri<br />
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri<br />
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar<br />
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup<br />
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan<br />
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership<br />
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.<br />
a. Firma<br />
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.<br />
ciri dan sifat firma :<br />
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.<br />
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin<br />
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.<br />
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup<br />
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma<br />
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian<br />
- mudah memperoleh kredit usaha<br />
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap<br />
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.<br />
ciri dan sifat cv :<br />
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor<br />
- modal besar karena didirikan banyak pihak<br />
- mudah mendapatkan kridit pinjaman<br />
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan<br />
- relatif mudah untuk didirikan<br />
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu<br />
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat<br />
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.<br />
ciri dan sifat pt :<br />
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi<br />
- modal dan ukuran perusahaan besar<br />
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham<br />
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham<br />
- kepemilikan mudah berpindah tangan<br />
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai<br />
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen<br />
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham<br />
- sulit untuk membubarkan pt<br />
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-45527788276477088032010-11-16T02:58:00.001-08:002010-11-16T02:58:18.413-08:00Macam Perseroan Terbatas (PT) yang Ada Di Indonesia<div class="content">1. Perseroan Terbatas / PT Tertutup<br />
PT tertutup adalah perseroan terbatas yang saham perusahaannya hanya bisa dimiliki oleh orang-orang tertentu yang telah ditentukan dan tidak menerima pemodal dari luar secara sembarangan. Umumnya jenis PT ini adalah PT keluarga atau kerabat atau saham yang di kertasnya sudah tertulis nama pemilik saham yang tidak mudah untuk dipindahtangankan ke orang atau pihak lain.<br />
2. Perseroan Terbatas / PT Terbuka<br />
PT terbuka adalah jenis PT di mana saham-saham perusahaan tersebut boleh dibeli dan dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali sehingga sangat mudah untuk diperjual belikan ke masyarakat. Pada umumnya saham PT terbuka kepemilikannya atas unjuk, bukan atas nama sehingga tak sulit menjual maupun membeli saham PT terbuka tersebut.<br />
3. Perseroan Terbatas / PT Domestik<br />
PT domestik adalah PT yang berdiri dan menjalankan kegiatan operasional di dalam negeri sesuai aturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.<br />
4. Perseroan Terbatas / PT Asing<br />
PT asing adalah PT yang didirikan di negara lain dengan aturan dan hukum yang berlaku di negara tempat PT itu didirikan. Namun pemerintah telah menetapkan bahwa setiap perusahaan atau pemodal asing yang ingin berbisnis dan beroperasi di dalam negri berbentuk PT yang taat dan tunduk terhadap aturan dan hukum yang ada di Indonesia.<br />
5. Perseroan Terbatas / PT Perseorangan<br />
PT perseorangan adalah PT yang saham yang telah dikeluarkan hanya dimiliki oleh satu orang saja. Orang yang menguasai saham tersebut juga bertindak atau menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. Dengan begitu otomatis orang itu akan akan memilik kekuasaan tunggal, yaitu mengusai wewenang diektur dan juga RUPS / rapat umum pemegang saham.<br />
6. Perseroan Terbatas / PT Umum / PT Publik<br />
PT Publik adalah PT yang kepemilikan saham bebas oleh siapa saja dan juga terdaftar di bursa efek.<br />
----<br />
Tambahan :<br />
- Orang yang membeli saham disebut pemegang saham<br />
- Tujuan membeli saham : menjadi bagian pemilik suatu perusahaan, untuk mendapatkan dividen dan bisa juga untuk spekulasi agar mendapat capital selisih harga beli dengan harga jual.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-47759103768146727582010-11-16T02:57:00.001-08:002010-11-16T02:57:50.734-08:00Sistem Tata Ekonomi Kapitalisme, Sosialisme dan Komunisme<div class="content">1. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Kapitalisme<br />
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.<br />
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. <br />
2. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Sosialisme<br />
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.<br />
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.<br />
3. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Komunisme<br />
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-35226385493134577032010-11-16T02:56:00.003-08:002010-11-16T02:56:46.151-08:00Prinsip Ekonomi Konsumen/Pembeli<div class="content">Karena terbatasnya jumlah alat pemuas kebutuhan pada kebutuhan manusia yang tanpa batas maka terjadilah prinsip ekonomi yang mengatur kegiatan perekonomian masyarakat. Setiap orang, organisasi dan perusahaan ingin mendapatkan hasil keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal serta usaha yang sekecil mungkin.<br />
Prinsip ekonomi dapat kita bagi menjadi tiga jenis, yaitu (disertai pengertian dan arti definisi masing-masing prinsip) :<br />
1. Prinsip Produsen<br />
Prinsip ekonomi produsen adalah menentukan bahan baku, alat produksi serta biaya-biaya produksi yang ditekan serendah mungkin dengan menghasilkan produk yang berkualitas baik.<br />
2. Prinsip Penjual / Pedagang / Peritel<br />
Prinsip ekonomi penjual adalah melakukan berbagai usaha untuk memenuhi selera pembeli dengan berbagai macam iklan, promosi, reward hadiah, dan lain-lain untuk meraup banyak keuntungan dari kegiatan tersebut.<br />
3. Prinsip Pembeli<br />
Prinsip ekonomi pembeli adalah mendapatkan produk barang dan jasa yang baik dan mutu terbaik dengan harga semurah mungkin serta jumlah uang yang terbatas.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-61341974889691267342010-11-16T02:56:00.001-08:002010-11-16T02:56:18.792-08:00Arti Definisi Hukum Ekonomi<div class="content">Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.<br />
Contoh hukum ekonomi :<br />
1. Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.<br />
2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.<br />
3. Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.<br />
4. Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.<br />
5. Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum.<br />
Masih banyak contoh lainnya yang dapat anda temukan sendiri.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-68121910966851047972010-11-16T02:55:00.001-08:002010-11-16T02:55:18.566-08:00Macam2 Pedagang Perantara<div class="content">1. Pedagang Besar / Distributor / Agen Tunggal<br />
Distributor adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau produsen secara langsung. Pedagang besar biasanya diberikan hak wewenang wilayah / daerah tertentu dari produsen. Contoh dari agen tunggal adalah seperti ATPM atau singkatan dari agen tunggal pemegang merek untuk produk mobil. <br />
2. Pedagang Menengah / Agen / Grosir<br />
Agen adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari distributor atau agen tunggal yang biasanya akan diberi daerah kekuasaan penjualan / perdagangan tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan distributor. Contoh seperti pedagang grosir beras di pasar induk kramat jati.<br />
3. Pedangan Eceran / Pengecer / Peritel<br />
Pengecer adalah pedangan yang menjual barang yang dijualnya langsung ke tangan pemakai akhir atau konsumen dengan jumlah satuan atau eceran. Contoh pedangang eceran seperti alfa mini market dan indomaret.<br />
4. Importir / Pengimpor<br />
Importir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari luar negeri ke negaranya. Contoh seperti import jeruk lokam dari Cina ke Indonesia.<br />
5. Eksportir / Pengekspor<br />
Exportir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari dalam negara ke negara lain. Contoh seperti ekspor produk kerajinan ukiran dan pasir laut ke luar negeri.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-57075236091260525202010-11-16T02:54:00.001-08:002010-11-16T02:54:53.895-08:00Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila Di Indonesia<div class="content">Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :<br />
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.<br />
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.<br />
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.<br />
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.<br />
Tambahan :<br />
Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-75376366386037172762010-11-16T02:53:00.003-08:002010-11-16T02:53:55.391-08:00Rumus Menghitung PDB, PNB, PNN, Pendapatan Nasional, Individu Dan Pendapatan Dapat Dibelanjakan<div class="content">Di bawah ini adalah rumus untuk menghitung secara agregat Produk Domestik Bruto / PDB, Produk Nasional Bruto / PNB, Produk Nasional Netto / PNN, Pendapatan Nasional / PN, Pendapatan Individu dan Pendapatan Yang Dapat Bibelanjakan. Semua disertai arti definisi / pengertian masing-masing istilah.<br />
A. Menghitung Produk Domestik Bruto / PDB / Produk Domestik Kotor<br />
Pengertian Produk Domestik Bruto atau PDB adalah hasil output produksi dalam suatu perekonomian dengan tidak memperhitungkan pemilik faktor produksi dan hanya menghitung total produksi dalam suatu perekonomian saja.<br />
Rumusnya adalah <br />
PDB = C + G + I + ( X - M )<br />
atau <br />
produk domestik bruto = pengeluaran rumah tangga + pengeluaran pemerintah + pengeluaran investasi + ( ekspor - impor )<br />
B. Menghitung Produk Nasional Bruto / PNB / Produk Nasional Kotor<br />
Pengertian Produk Nasional Bruto adalah hasil produksi dalam suatu wilayah yang telah dikurangi hasil faktor produksi yang pemiliknya bukan berasal dari dalam perekonomian serta ditambah nilai faktor produksi dari dalam perekonomian yang berada di luar daerah perekonomian.<br />
Rumus hitung PNB yaitu :<br />
Produk Nasional Bruto = PDB + hasil faktor produksi milik domestik yang ada di luar negeri - hasil output faktor produksi milik luar negeri yang ada di dalam negeri<br />
C. Menghitung Produk Nasional Neto / PNN / Produk Nasional Bersih<br />
Pengertian Produk Nasional Netto adalah produk nasioanl yang memperhitungkan pengeluaran investasi neto dengan mengurangi investasi bruto dengan depresiasi.<br />
Rumus PNN yakni :<br />
Produk Nasional Netto = Produk Nasional Bruto - Depresiasi<br />
D. Menghitung Pendapatan Nasional / PN<br />
Pendapatan Nasioanl merupakan pendapatan yang memperhitungkan balas jasa atas faktor produksi dengan mengurangi produk nasional neto dengan pajak tidak langsung dan ditambah dengan subsidi.<br />
Rumus PN :<br />
Pendapatan Nasional = Pendapatan Nasional Neto - Pajak Tidak Langsung + Subsidi<br />
E. Pendapatan Personal / Individu / Perseorangan / PP<br />
Pengertian Pendapatan Nasional adalah hak individu yang merupakan balas jasa atas proses produksi yang dijalani. Dari keseluruhan pendapatan nasional yang ada tidak sepenuhnya milik perseorangan, karena sebagain merupakan hak dari perusahaan seperti laba ditahan, penerimaan bukan balas jasa, pembayaran asuransi sosial dan pendapatan bunga perseorangan dari pemerintah dan konsumen.<br />
Rumus PP :<br />
Pendapatan Personal = Produk Nasional Neto - Laba Ditahan - Pembayaran Asuransi Sosial - Penerimaan Bukan Balas Jasa - Pendapatan Bunga Dari Konsumen dan Pemerintah<br />
F. Pendapatan Personal Yang Dapat Dibelanjakan<br />
Pengertian Pendapatan Personal Disposable adalah penghasilan individu dalam suatu perekonomian yang bersih dan sudah bisa dibelanjakan secara keseluruhan setelah pendapatan nasional dikurangi dengan pajak penghasilan perseorangan.<br />
Rumus pendapatan perorangan yang dapat dibelanjakan :<br />
Pendapatan personal yang dapat dibelanjakan = pendapatan personal - pajak pendapatan personal.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-69072414161521597592010-11-16T02:53:00.001-08:002010-11-16T02:53:24.122-08:00Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Keahlian<div class="content">1. Tenaga Kerja Terdidik / Tenaga Ahli / Tenaga Mahir<br />
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mendapatkan suatu keahlian atau kemahiran pada suatu bidang karena sekolah atau pendidikan formal dan non formal. Contohnya seperti sarjana ekonomi, insinyur, sarjana muda, doktor, master, dan lain sebagainya.<br />
2. Tenaga Kerja Terlatih<br />
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja. Keahlian terlatih ini tidak memerlukan pendidikan karena yang dibutuhkan adalah latihan dan melakukannya berulang-ulang sampai bisa dan menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya adalah supir, pelayan toko, tukang masak, montir, pelukis, dan lain-lain.<br />
3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih<br />
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh tenaga kerja model ini seperti kuli, buruh angkut, buruh pabrik, pembantu, tukang becak, dan masih banyak lagi contoh lainnya.</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-16366527481709224772010-11-16T02:52:00.000-08:002010-11-16T02:52:06.086-08:00Pengertian Devisa Negara, Fungsi, Guna, Sumber & Jeniis<div class="content">Arti definisi / pengertian devisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional. Yang biasanya banyak dijadikan devisa saat ini adalah dollar amerika (usd) :<br />
Sumber Devisa Bersumber Dari :<br />
1. pinjaman / hutang luar negeri<br />
2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri<br />
3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri<br />
4. hasil ekspor barang dan jasa<br />
5. kiriman valuta asing dari luar negri<br />
6. wisatawan yang belanja di dalam negeri<br />
7. dll<br />
Kegunaan / Manfaat Devisa :<br />
1. membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)<br />
2. membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri<br />
3. pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri<br />
4. membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)<br />
5. membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara<br />
6. dll<br />
Jenis-Jenis / Macam-Macam Devisa :<br />
1. Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.<br />
2. Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.<br />
Fungsi Devisa :<br />
1. alat pembayaran hutang luar negeri<br />
2. alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri<br />
3. alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah, bantuan, dll<br />
4. sebagai sumber pendapatan negara</div>syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-778326416670598576.post-15735978772871039262010-11-16T02:51:00.001-08:002010-11-16T02:51:35.538-08:00Pengertian / Arti Definisi Pasar ModalPasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.<br />
<br />
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.<br />
<br />
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai istilah, bentuk-bentuk, dan lain sebagainya di pasar modal anda dapat membacanya di bagian artikel lain di situs ini.syifahttp://www.blogger.com/profile/11137642617320289250noreply@blogger.com0